JATIMTIMES - Usaha pencurian kotak amal di Masjid Imam Syafii, Desa Banyuurip, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, berhasil digagalkan warga. Bahkan warga menangkap si maling asal Kediri.
Berdasarkan keterangan warga bernama Malik (52), maling yang ditangkap oleh warga telah diamankan pihak kepolisian.
Baca Juga : Komplotan Pencuri Truk di Pabrik Gula Kebonagung Libatkan Seorang Remaja
Di hadapan polisi, pria yang belum disebutkan identitasnya ini mengaku telah melakukan aksi pencurian setidaknya di lima tempat. "Mengaku mencuri di wilayah Tanggunggunung dan di Kalidawir," kata Malik.
Masing-masing lokasi pencurian yang telah diakui ini adalah di Dusun Jinggring, Desa Winong, Dusun Parang dan Dusun Baran, Kecamatan Kalidawir. Kemudian di Desa Ngepoh dan Desa Pakisrejo.
"Yang sempat mencongkel kotak amal ini di wilayah Tanggunggunung, makanya ditangani di sana," ujarnya.
Untuk di wilayah Kalidawir, kotak amal ada yang memang bisa langsung dibuka. Namun si maling keburu ditangkap warga.
Hingga saat ini belum ada hasil konfirmasi dari pihak kepolisian terkait penangkapan terduga pencuri kotak amal ini.
Baca Juga : Lewat Padi Berkah Polri Dukung Pendidikan Agama, 50 Mushaf Dibagikan untuk Santri TPQ di Besuki Situbondo
Kepala Desa Banyuurip, Sugiyatno saat dikonfirmasi mengaku telah mendapat informasi dari warganya. Namun, ia belum mendapatkan identitas dan kronologinya secara detail.
Maling kotak amal sering meresahkan di beberapa lokasi di Tulungagung. Namun tidak semua pelaku terungkap.
