Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Pelajar SD di Jombang Nekat Curi Motor Warga, Aksinya Terekam CCTV

Penulis : Adi Rosul - Editor : Dede Nana

03 - Dec - 2025, 13:50

Placeholder
Pelaku saat dimintai keterangan polisi. (Foto : Adi Rosul / JombangTimes)

JATIMTIMES - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jombang terekam kamera CCTV. Ironisnya, pelaku curanmor bukanlah orang dewasa melainkan pelajar kelas 5 SD.

Peristiwa curanmor ini terjadi di rumah Ayu Wahyuningtyas (30), warga Perumahan Srikandi, Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang pada Rabu (03/12/2025). Aksi pelaku terekam kamera CCTV di lokasi sekitar pukul 05.44 WIB.

Baca Juga : Komplotan Pencuri Truk di Pabrik Gula Kebonagung Libatkan Seorang Remaja

Dalam rekaman CCTV itu, terlihat seorang bocah berkaus hitam berjalan kaki sendirian. Tidak lama setelah itu, ia keluar perumahan dengan menaiki motor Yamaha Mio Soul bernopol S 4021 QBB.

Kapolsek Jombang AKP Edy Widoyono mengatakan, aksi curanmor di rumah Ayu langsung ditangani usai korban melapor. Penyelidikan yang dipimpin Katim 3 Satgassus Curanmor yang juga Kanit Reskrim Polsek Jombang itu berhasil mengungkap pelakunya berkat penelusuran CCTV dan keterangan warga.

Pelaku berhasil diamankan beserta kendaraan yang dicuri di sebuah masjid tidak jauh dari rumah Ayu. Tak disangka, pelaku rupanya masih pelajar kelas 5 SD.

"Pelakunya ini masih anak SD kurang lebih usia 10-11 tahun," ujarnya kepada wartawan di Mapolsek Jombang, Jalan Wisnu Wardhana, Rabu (03/12/2025).

Dijalaskan Edy, pelaku seorang diri saat melancarakan aksinya. Pelajar kelas 5 SD itu terlebih dulu mengawasi rumah Ayu. Saat situasi dirawa sepi, ia langsung masuk ke rumah mencari kunci motor.

Baca Juga : Heboh Pikap Putih Buang Sisa Pemotongan Ayam ke Sungai Brantas Jombang

Setelah menemukan kunci motor, bocah berusia 11 tahun itu langsung membawa motor yang diparkir di halaman rumah. "Pelaku bergerak sendirian. Motifnya masih kita dalami," terangnya.

Saat ini, bocah berusia 11 tahun asal Kecamatan Jogoroto ini masih dimintai keterangan di Mapolsek Jombang Kota. Selanjutnya, pelaku akan diserahkan ke Polres Jombang untuk proses selanjutnya.

"Untuk proses hukum akan kita serahkan ke Polres Jombang," kata Edy.


Topik

Hukum dan Kriminalitas curanmor Anak berurusan hukum polres jombang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Blitar Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Dede Nana