Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Internasional

Paspor Indonesia Makin Kuat di 2026, Ini Daftar Negara Bebas Visa atau VoA untuk WNI

Penulis : Mutmainah J - Editor : Nurlayla Ratri

05 - Jan - 2026, 17:11

Placeholder
Ilustrasi visa Indonesia. (Foto: iStock)

JATIMTIMES - Kabar baik bagi warga negara Indonesia (WNI) yang gemar bepergian ke luar negeri. Kekuatan paspor Indonesia kembali menunjukkan peningkatan pada tahun 2026. Berdasarkan pembaruan Passport Index 2026 per 5 Januari, paspor Republik Indonesia kini mencatat mobility score 92, yang berarti WNI dapat mengakses 92 negara dan wilayah di dunia tanpa harus mengurus visa reguler terlebih dahulu.

Akses tersebut mencakup skema bebas visa, visa on arrival (VoA), serta electronic travel authorization (eTA). Capaian ini menempatkan paspor Indonesia di peringkat ke-54 Passport Power Rank global, dengan world reach mencapai 46 persen.

Baca Juga : Waspada! Kota Batu Terancam Cuaca Ekstrem hingga 10 Januari 2026

Rincian Akses Bebas Visa Paspor Indonesia

Dari total 92 negara tujuan yang dapat diakses, 43 negara memberikan fasilitas bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia. Selain itu, 44 negara dengan fasilitas visa on arrival, 5 negara dengan skema eTA, sementara 106 negara masih mewajibkan visa reguler. Artinya, WNI dapat langsung masuk tanpa perlu mengajukan visa, dengan durasi tinggal yang bervariasi di setiap negara.

Berikut daftar negara bebas visa untuk WNI pada 2026 beserta durasi izin tinggalnya:

Daftar Negara Bebas Visa untuk WNI Tahun 2026

1. Albania

2. Angola – 30 hari

3..Barbados – 90 hari

4. Belarus – 30 hari

5. Brasil – 30 hari

6. Brunei Darussalam – 14 hari

7. Kamboja – 30 hari

8. Chile – 90 hari

9. Kolombia – 90 hari

10. Dominica – 21 hari

11. Ekuador – 90 hari

12. Fiji – 120 hari

13. Gambia – 90 hari

14. Guyana – 30 hari

15. Haiti – 90 hari

16. Hong Kong – 30 hari

17. Iran – 15 hari

18. Kazakhstan – 30 hari

19. Kiribati – 90 hari

20. Laos – 30 hari

21. Makau – 30 hari

22. Malaysia – 30 hari

23. Mali – 30 hari

24. Micronesia – 30 hari

25. Maroko – 90 hari

26. Myanmar – 14 hari

27. Namibia – 30 hari

28. Wilayah Palestina

29. Peru – 180 hari

30. Filipina – 30 hari

31. Rwanda – 90 hari

32. Serbia – 30 hari

33. Singapura – 30 hari

34. Saint Vincent and the Grenadines – 90 hari

35. Thailand – 60 hari

36. Timor Leste – 30 hari

37. Tunisia – 90 hari

38. Turki – 30 hari

39. Uzbekistan – 30 hari

40. Vanuatu

41. Venezuela – 90 hari

42. Vietnam – 30 hari

43. Guyana - 30 hari

Visa on Arrival dan eTA Masih Jadi Andalan

Selain bebas visa, paspor Indonesia juga mendapat fasilitas visa on arrival di 44 negara. Skema ini memungkinkan WNI memperoleh visa langsung saat tiba di negara tujuan.

Beberapa negara yang menyediakan visa on arrival bagi WNI antara lain:

Baca Juga : Perhutani Banyuwangi Bersama Stakeholder Gelar Bakti Sosial Sedekah Oksigen

Armenia, Azerbaijan, Bangladesh, Burundi, Cape Verde, Comoros, Republik Demokratik Kongo, Kuba, Djibouti, Ethiopia, Guinea-Bissau, Yordania, Kirgizstan, Madagaskar, Malawi, Maladewa, Mauritius, Kepulauan Marshall, Mozambik, Nepal, Nikaragua, Oman, Palau, Qatar, Samoa, Sierra Leone, Sri Lanka, Tanzania, Tuvalu, Zimbabwe, dan sejumlah negara lainnya.

Sementara itu, lima negara dan wilayah menerapkan skema electronic travel authorization (eTA) bagi WNI, yakni Kenya, Saint Kitts and Nevis, Seychelles, serta fasilitas visa waiver Jepang yang tetap menjadi favorit wisatawan Indonesia.

Peluang Wisata dan Mobilitas Global Kian Terbuka

Meningkatnya kekuatan paspor Indonesia membuka peluang besar bagi WNI, baik untuk tujuan wisata, bisnis, pendidikan, maupun kunjungan keluarga. Meski demikian, calon pelancong tetap disarankan untuk memeriksa ketentuan terbaru imigrasi masing-masing negara sebelum berangkat, termasuk masa berlaku paspor dan syarat tambahan lainnya.

Dengan tren positif ini, mobilitas global warga Indonesia diharapkan terus meningkat seiring membaiknya hubungan diplomatik dan kerja sama internasional.


Topik

Internasional paspor indonesia bebas visa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Blitar Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Nurlayla Ratri