Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Identitas Korban Pembunuhan di Kos Ikan Gurami Terungkap, Diduga Wanita Panggilan

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Yunan Helmy

28 - Dec - 2025, 12:32

Placeholder
TKP kejadian pembunuhan di Jalan Ikan Gurami, RT 06 RW 06, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. (Anggara Sudiongko/MalangTimes)

JATIMTIMES - Identitas  perempuan korban pembunuhan di rumah kontrakan yang dikenal warga sebagai kos di Jalan Ikan Gurami, RT 06 RW 06, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, mulai terungkap. Dari data yang berhasil dihimpun, korban diketahui berinisial SM,  23 tahun, warga Kelurahan Pisangcandi, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Informasi yang berkembang di lingkungan sekitar menyebut, korban diduga merupakan wanita panggilan. Dugaan itu diperkuat dengan temuan aplikasi MiChat di ponsel korban. Sebab  seperti diketahui,  aplikasi MiChat ini lebih identik diketahui masyarakat menjadi aplikasi yang dimanfaatkan untuk kepentingan prostitusi. Selain itu, dari informasi yang diperoleh, korban diketahui telah memiliki suami.

Baca Juga : Tak Lengkap Tanpa Bakar-bakaran! Ini 10 Menu Andalan Saat Malam Tahun Baru

 

Sebelumnya, Kapolsek Lowokwaru Kompol Anang Tri Hannata menyampaikan bahwa identitas korban masih dalam proses pendalaman dengan perkiraan usia sekitar 40 tahun. Namun, seiring pengembangan penyelidikan dan pengumpulan data lapangan, identitas korban kini mengerucut pada perempuan berusia 23 tahun tersebut.

Pembunuhan ini terungkap setelah jeritan terdengar dari dalam rumah pada Sabtu malam (27/12/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Warga yang curiga mendobrak rumah kontrakan dan mendapati korban dalam kondisi bersimbah darah dengan luka di bagian dada.

Rumah yang menjadi lokasi kejadian diketahui milik Dirjo, warga setempat. Namun, rumah tersebut dikontrakkan kepada warga asal Pasuruan bernama Stefanon Gracia Imanuel Kumambow. Hingga kini, maksud dan tujuan korban datang ke rumah kontrakan tersebut belum diketahui dan masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

Sekitar pukul 22.25 WIB, warga RT 06 RW 06 berupaya memberikan pertolongan sekaligus mengejar terduga pelaku yang saat itu diduga berada di lantai dua dan membawa senjata tajam. Pelaku kemudian melarikan diri ke arah belakang rumah.

Pencarian dilakukan warga bersama personel Polresta Malang Kota dan Polsek Lowokwaru. Sekitar pukul 23.00 WIB, terduga pelaku berhasil ditemukan bersembunyi di dekat tandon air yang ditutupi banner. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polresta Malang Kota untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga : Pria Asal NTB Diringkus di Probolinggo Usai Beraksi Curanmor di Malang, Polisi Telusuri Motor Pasca Dijual Pelaku

 

Lebih lanjut,  terduga pelaku yang mengontrak rumah tersebut tidak pernah melapor kepada perangkat RT/RW, sehingga keberadaannya tidak tercatat secara administratif di lingkungan setempat.

“Yang bersangkutan tidak pernah melapor ke RT maupun RW,” ujar Anang melalui laporan yang diterima media ini.

Saat ini, penanganan kasus masih dalam proses penyelidikan Polresta Malang Kota. Polisi terus mendalami hubungan korban dan pelaku, latar belakang kedatangan korban, serta motif pembunuhan yang menewaskan perempuan muda tersebut.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Blitar Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Yunan Helmy

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas