JATIMTIMES - Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Puguh Wiji Pamungkas mengajak generasi muda agar mengambil peran secara optimal untuk memperkuat demokrasi di Indonesia. Puguh menilai, peran generasi muda sangat dibutuhkan dalam pembangunan demokrasi.
Hal tersebut disampaikan ketika menjadi pembicara pada acara Bincang Legislatif yang digelar oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa Politeknik Negeri Malang, Minggu (23/11/2025). Acara tersebut dihadiri lebih dari 100 orang mahasiswa.
Baca Juga : Hadiri Haul Akbar Kiai Muhsin Syafi’i di Malang, Menko PM Cak Imin Ajak Seluruh Elemen Ponpes Bersatu
Pada kesempatan itulah, Puguh mengungkap dinamika yang terjadi di masyarakat dalam penggunaan media sosial. Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2025 menyebut, ada 229 juta penduduk Indonesia yang terkoneksi dengan internet.
Sedangkan menurut data DataIndonesia.id platform media soaial yang paling digunakan di Indonesia berurutan antara lain Youtube, Instagram, Tiktok, Facebook, X, Pinterest, dan lain sebagainya.
"Ada pergeseran habbit, orang mulai menjadikan media sosial sebagai sumber pencarian berita. Media sosial telah menjadi echo chamber atau ruang riuh bergema meski kadang tidak jelas tujuannya untuk apa dan ditujukan kepada siapa," papar Puguh.
Dalam hal ini, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jatim itu menilai, anak-anak muda merupakan generasi terdidik bangsa. Mereka adalah salah satu pilar dalam mewujudkan konsolidasi demokrasi.
"Peran mereka dalam menguatkan demokrasi di Indonesia sangat signifikan. Peran generasi muda sangat diperlukan dalam mereduksi politik post truth, politik indentitas, politik permusuhan, politik uang dan politik intimidatif," ucapnya.
Apalagi, kata Puguh, pengguna internet di Indonesia khususnya pengguna media sosial belakangan didistorsi oleh maraknya hoaks, berita palsu, ujaran kebencian, hingga persekusi, dan eskalasinya semakin meningkat menjelang pemilu. Menurut data Kominfo pada maret 2023 jumlah hoaks di Indonesia mencapai 11.357.
Baca Juga : Hotel di Kota Batu Targetkan Capai Okupansi 100 Persen saat Nataru
"Oleh karenanya menguatkan kesadaran kolektif di kalangan anak muda akan pentingnya kontribusi positif melalui media sosial dalam menjaga demokrasi menjadi sangat penting, begitu juga dalam aspek menguatkan karakter, moralitas dan etika," tandasnya.
Menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada perhelatan pemilu 2024 lalu pemilik hak suara yang tergabung dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejumlah 52 persen adalah dari segmen anak-anak muda usia 17-40 tahun. Data tersebut sejalan lurus dengan mayoritas pengguna media sosial yang didominasi anak muda.
"Data-data ini menegaskan bahwa media sosial yang user terbanyaknya adalah dari segmen anak-anak muda dimana mereka hari ini jumlah mendominasi, mereka menggeser fungsi media sosial dari hanya sekedar alat hiburan dan informasi, menjadi salah satu instrumen pembentuk opini publik yang berpengaruh terhadap produk legislasi dan kebijakan pemerintah," pungkasnya.
