JATIMTIMES - Pada 24 Januari 1828, sebuah lembaga keuangan didirikan di Batavia yang kelak menandai bab penting dalam sejarah ekonomi kolonial Hindia Belanda: Bank Jawa, atau De Javasche Bank. Tidak seperti bank daerah biasa, Bank Jawa ditempatkan sebagai bank sirkulasi resmi yang kewenangannya melampaui sekadar penyimpanan dan pemberian kredit.
Ia menjadi instrumen kunci pemerintah kolonial Belanda untuk mengatur aliran uang, stabilitas moneter, dan kendali ekonomi di Nusantara.
Baca Juga : 11 Jurusan UI Sepi Peminat di SNBP, Bisa Jadi Peluang Emas Lolos 2026
Pendirian Bank Jawa tidak terlepas dari konteks politik dan ekonomi kolonial awal abad ke-19. Hindia Belanda menghadapi tantangan mengelola transaksi perdagangan yang melibatkan gula, kopi, rempah-rempah, dan hasil bumi lainnya. Dengan sistem moneter yang bervariasi di tiap daerah, diperlukan lembaga pusat yang dapat mengintegrasikan sirkulasi uang logam dan kertas, sekaligus menjadi kasir pemerintah dan perantara transaksi internasional. Bank Jawa hadir untuk menjawab kebutuhan itu.

Struktur Organisasi dan Modal
Bank Jawa dibentuk dengan modal awal f 9.000.000, terbagi dalam saham penuh dan setengah, masing-masing f 500 dan f 250. Saham-saham ini tercatat atas nama individu dan dalam pengawasan ketat pemerintah. Dana cadangan diperbolehkan hingga f 13.500.000, dengan catatan cadangan luar biasa mencapai f 1.755.097 pada 31 Maret 1929. Struktur pengurus terdiri atas seorang Presiden, minimal dua Direktur Utama, dan Dewan Direktur yang dipilih pemegang saham. Penunjukan pejabat diawasi oleh Gubernur Jenderal, dengan hak persetujuan Ratu Belanda untuk penyimpangan tertentu. Transaksi dan kebijakan Bank diawasi Komisaris Pemerintah, menjamin integrasi antara kepentingan Bank dan pemerintah kolonial.
Organisasi ini bukan sekadar simbol administratif. Organisasi ini mencerminkan struktur kekuasaan kolonial, di mana keputusan finansial dan kebijakan moneter berada di tangan elite yang dipilih melalui mekanisme formal, namun tetap terkait erat dengan pemerintah. Para Direktur bertindak sebagai penghubung antara pasar lokal dan jaringan finansial internasional, memastikan stabilitas moneter yang sejalan dengan kepentingan Belanda.

Sirkulasi Uang dan Kebijakan Moneter
Bank Jawa memiliki wewenang mengeluarkan uang kertas dengan denominasi 1.000, 500, 300, 200, 100, 50, dan 5 gulden. Uang kertas ini diakui sebagai alat pembayaran sah melalui dekrit pemerintah tanggal 5 Agustus 1914 dan diperkuat oleh Undang-Undang Bank Jawa tanggal 31 Maret 1922. Berbeda dengan bank regional lain, sirkulasi Bank Jawa tidak dibatasi jumlah maksimal, selama cadangan logam mulia, baik emas maupun perak, memadai. Persyaratan cadangan minimum bersifat fluktuatif; awalnya 20 persen, namun selama masa perang besar dapat meningkat hingga lebih dari 40 persen.
Kebijakan ini menunjukkan fleksibilitas lembaga dalam menyeimbangkan kebutuhan moneter dengan stabilitas ekonomi. Bank secara sukarela menahan cadangan logam, mengatur kurs valuta asing, dan menyesuaikan standar emas sesuai ketentuan pemerintah. Pada 29 April 1925, misalnya, standar emas diperbarui untuk mengontrol nilai tukar internasional, dengan Bank Jawa menyiapkan suplai emas untuk kebutuhan pengeluaran, kecuali dalam keadaan darurat yang ditetapkan Gubernur Jenderal.

Peran Bank Jawa dalam Transaksi Pemerintah
Selain mengeluarkan uang kertas, Bank Jawa menjalankan berbagai fungsi penting untuk pemerintah kolonial. Ia bertindak sebagai kasir sukarela di wilayah-wilayah tertentu, termasuk pengelolaan kas Bank Tabungan Kantor Pos. Bank memberikan persekot bebas bunga hingga f 6.000.000 dan memfasilitasi transfer tunai antar kantor Bank, serta antar Hindia Belanda dan Belanda. Mekanisme ini dikenal sebagai kontrak persamaan, memastikan pemerintah terlindungi dari risiko kerugian pengiriman uang lintas benua, sekaligus menjaga kurs pasar tetap stabil.

Cabang, Agen, dan Jaringan Internasional
Bank Jawa tidak terbatas pada Batavia. Ia membuka cabang di Surabaya, Semarang, dan Amsterdam, serta agen di Bandung, Cirebon, Yogyakarta, Kediri, Madiun, Malang, Surakarta, Banjarmasin, Pontianak, Makasar, dan Manado. Di Sumatera terdapat balai di Bengkalis, Kota Raja, Medan, Padang, Palembang, dan di Borneo serta Sulawesi. Relasi internasionalnya menjangkau London, Paris, Hamburg, Berlin, Singapura, Yokohama, San Francisco, dan New York.
Melalui jaringan ini, Bank Jawa mengorganisir kliring reguler dengan bank besar di pusat-pusat ekonomi utama, memfasilitasi transaksi internasional dan mendukung perdagangan kolonial. Aktivitas ini bukan hanya teknis; ia menjadi sarana kontrol ekonomi kolonial, menjaga aliran modal tetap dalam kendali Belanda dan mencegah volatilitas nilai tukar yang dapat merugikan pemerintah.

Aktivitas Investasi dan Kredit
Bank Jawa menjalankan investasi tunai dalam bentuk pembelian saham, gadai, dan investasi on-call, dengan periode tertentu untuk menyesuaikan dengan perubahan peraturan pemerintah. Bank tidak diberi kuasa untuk kredit terbuka atau investasi pada industri, dan dilarang membeli saham sendiri atau melakukan pinjaman berbunga pada proyek real estate. Kebijakan ini mencerminkan fokus Bank pada stabilitas moneter ketimbang eksploitasi keuntungan jangka pendek.
Selain itu, Bank memelihara rekening, saham, barang berharga, dan administrasi untuk pihak swasta maupun pemerintah. Fungsi ini menegaskan peran ganda Bank Jawa: lembaga komersial sekaligus instrumen fiskal kolonial.

Analisis Historiografis dan Signifikansi
Historiografi Bank Jawa menunjukkan interpretasi berlapis. Sementara dokumen pemerintah dan laporan Bank menekankan fungsi teknis dan stabilitas, sejarawan menyoroti dimensi kekuasaan kolonial dan kontrol sosial-ekonomi. Bank Jawa bukan hanya pengatur sirkulasi uang; ia adalah alat politik yang menyeimbangkan kepentingan pemerintah dan elite ekonomi Belanda dengan stabilitas kolonial.
Baca Juga : Siklon Tropis Penha Mengamuk, BMKG: Waspada Hujan Ekstrem dan Gelombang Setinggi Rumah
Debat historiografis menekankan bagaimana kebijakan cadangan, kurs emas, dan investasi tunai mencerminkan ideologi moneter Belanda, yang mengutamakan standar emas, kestabilan internasional, dan dominasi ekonomi kolonial. Bank Jawa berperan dalam mengelola risiko ekonomi dan memastikan masyarakat kolonial tetap berada dalam kerangka sistem moneter yang menguntungkan Belanda.

Tokoh Kunci dan Pengaruhnya
Tokoh kunci Bank Jawa memainkan peran strategis dalam struktur keuangan kolonial. Presiden Bank Jawa mengawasi kebijakan strategis sekaligus menjalin hubungan dengan pemerintah, sementara Direktur Utama bertindak sebagai penghubung dalam operasi cabang, investasi, dan kebijakan kredit. Komisaris Pemerintah memastikan setiap keputusan Bank selaras dengan mandat pemerintah, dan Gubernur Jenderal Hindia Belanda memberikan persetujuan untuk kebijakan darurat atau penyimpangan reguler. Keputusan mereka membentuk arsitektur keuangan kolonial, mulai dari sirkulasi uang kertas hingga relasi internasional, menegaskan bahwa ekonomi kolonial bukan semata soal perdagangan, tetapi juga soal politik dan kekuasaan.

Catatan Penutup: Transformasi Menjadi Bank Indonesia
Sejarah Bank Jawa mencerminkan simbiosis erat antara kebijakan ekonomi, struktur organisasi, dan kendali politik kolonial. Dengan cabang dan agen yang tersebar di seluruh Nusantara serta jaringan finansial internasional, Bank Jawa berfungsi sebagai jantung keuangan Hindia Belanda, mengatur arus modal, menjaga stabilitas moneter, sekaligus memastikan kontrol ekonomi tetap berada di tangan pemerintah dan elite metropolitan Belanda.
Namun riwayat lembaga ini tidak berhenti pada runtuhnya kolonialisme. Setelah penyerahan kedaulatan pada 27 Desember 1949, De Javasche Bank masih menjalankan fungsi sebagai bank sirkulasi di bawah sistem moneter warisan kolonial. Pemerintah Indonesia kemudian secara bertahap mengambil alih kepemilikan sahamnya dan menetapkan nasionalisasi melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1951. Proses tersebut mencapai puncaknya ketika pada 1 Juli 1953 De Javasche Bank resmi dinasionalisasi dan diubah menjadi Bank Indonesia, bank sentral Republik Indonesia.
Transformasi ini bukan sekadar pergantian nama institusi, melainkan perubahan makna sejarah: dari alat dominasi finansial kolonial menjadi simbol kedaulatan moneter nasional. Struktur kelembagaan, fungsi sirkulasi uang, serta praktik perbankan modern yang dahulu dibangun untuk kepentingan imperium, diwarisi dan diadaptasi menjadi fondasi sistem keuangan negara merdeka.
Dengan demikian, Bank Jawa tidak hanya penting sebagai objek studi kolonial, tetapi juga merupakan mata rantai historis yang melahirkan Bank Indonesia. Narasi ini menegaskan bahwa bank bukan sekadar lembaga ekonomi, melainkan instrumen kekuasaan yang menentukan arah politik serta kemandirian suatu bangsa. Sejak tahun 1953, kendali moneter tersebut untuk pertama kalinya sepenuhnya berada di tangan Indonesia.
