Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Mutakhirkan Data untuk Penyaluran Bansos yang Tepat Sasaran

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

11 - Jan - 2026, 20:24

Placeholder
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito Widoyoko. (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Kelurga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang rutinkan pemutakhiran data masyarakat miskin untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tepat sasaran. 

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito Widoyoko menyampaikan, data masyarakat miskin di Kota Malang dapat dilihat di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang memuat data kondisi ekonomi masyarakat mulai dari desil satu sampai 10. 

Baca Juga : Safari Dakwah MAN 2 Kota Malang 2026: Alumni Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Warga Sutojayan

Donny menyebut, dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat miskin, pihaknya mengacu pada DTSEN yang dikelola oleh pemerintah pusat. "Data yang diperoleh kadang memang given dari pemerintah pusat, itu juga ada yang memang kurang tepat sasaran," ungkap Donny. 

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Humas (sekarang Protokol dan Komunikasi Pimpinan) Sekretariat Daerah Kota Malang ini mengatakan, bahwa penyaluran bantuan sosial yang kurang tepat sasaran terkadang disebabkan oleh beberapa alasan. Mulai dari pindah rumah, anak dari orang tua penerima bantuan sosial telah sukses dan lain sebagainya. 

"Makanya dalam meminimalisir ataupun mengantisipasi bantuan yang tidak tepat sasaran itu kami mengadakan musyawarah kelurahan atau musykel untuk pemutakhiran data," tutur Donny. 

Untuk tahapan finalisasi dari data penerima bantuan sosial yang mengacu pada DTSEN dilakukan oleh pemerintah pusat. "Kalau DTSEN itu dari BPS. Jadi alurnya data itu diusulkan, dimasukkan di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), kemudian diverifikasi oleh Kementerian Sosial," ujar Donny. 

Selanjutnya, dari Kementerian Sosial RI melakukan verifikasi data masyarakat bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta jajaran kementerian lainnya untuk mengecek riwayat penerima manfaat sebelumnya apakah pernah menerima bantuan. 

Baca Juga : Bupati Tulungagung Serahkan 200 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo

"Dari Kemensos juga masih diverifikasi lagi dengan OJK, kemudian dari kementerian lainnya apakah dia pernah mendapatkan bantuan, terlibat pinjaman, terlibat judi online dan lain sebagainya. Kalau sudah clear, baru dimasukkan ke SIKS-NG, diterima kabupaten/kota," beber Donny. 

Tidak berhenti di situ, pemerintah daerah melalui perangkat daerah terkait selanjutnya melakukan ground checking ke masyarakat. Hal itu dilakukan untuk memastikan kelayakan masyarakat menerima bantuan sosial dari pemerintah. 

"Selanjutnya setelah di ground checking, baru ada musykel untuk penetapan. Baru setelah itu dimasukkan lagi ke SIKS-NG, kami sampaikan ke Kemensos, dari Kemensos dikeluarkanlah DTSEN dari BPS. Jadi tetap ujungnya nanti di BPS yang mengcompare data-data itu," pungkas Donny.


Topik

Pemerintahan Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito pemutakhiran data dtsen



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Blitar Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri