JATIMTIMES - Gedung Parkir Kayutangan telah diresmikan sejak Sabtu (10/1/2026). Kendati baru diresmikan, gedung parkir bertingkat di Jalan Basuki Rachmat itu telah mulai diujicoba beroperasi pada 31 Desember 2025 lalu.
Setelah dievaluasi pada 1 hingga 6 Januari 2026, kini gedung parkir itu masih dalam tahap ujicoba hingga 13 Januari 2026 mendatang. Pada masa uji coba ini, pengunjung yang parkir masih belum dikenakan tarif parkir.
Baca Juga : Gedung Parkir Kayutangan Diresmikan, Komitmen Tingkatkan Kenyamanan WisatawanÂ
"Nanti untuk retribusinya mungkin waktu tanggal 14 (Januari) baru bisa diketahui," ujar Kepala Bidang Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Rahmat Hidayat, Sabtu (10/1/2026).
Rahmat memastikan bahwa saat ini gedung parkir tersebut telah siap beroperasi sepenuhnya, meskipun pembangunannya masih belum dilakukan secara menyeluruh hingga enam lantai seperti yang direncanakan sejak awal.
"Karena keterbatasan anggaran, sementara masih dibangun dua lantai sama basement, tapi sudah bisa beroperasi," tutur Rahmat.
Meskipun belum dibangun secara menyeluruh, gedung parkir tersebut telah dilengkapi beberapa fasilitas. Seperti toilet, space untuk UMKM, hingga fasilitas keamanan berupa kamera CCTV.
Rahmat mengatakan, penambahan pembangunan lantai masih belum dapat dipastikan. Namun dalam waktu dekat, gedung parkir Kayutangan rencananya akan ditambah unit e-parking.
Baca Juga : Tanggal Penting SNBP, SNBT, dan Jalur Mandiri PTN 2026: Wajib Dicatat Siswa Kelas 12
"Yang mungkin bisa ditambah dalam waktu dekat adalah e-parking ya. Rencananya ada tiga titik nanti," jelas Rahmat.
Kebutuhan adanya e-parking sebagai salah satu penunjang pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir itu juga telah disampaikan ke Wali Kota Malang. Namun, Dishub masih belum dapat memastikan pengadaannya.
"Kalau tadi kita sudah request ke Bapaknya (Wali Kota Malang), kalau seumpamanya terealisasikan tahun ini berarti nanti jatuhnya di anggaran PAK," jelas Sekretaris Dishub Kota Malang, Slamet Sentosa.
