JATIMTIMES - Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan perempuan di rumah kontrakan yang dikenal warga sebagai kos di Jalan Ikan Gurami, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Penasihat hukum korban mengungkapkan bahwa peristiwa berdarah itu dipicu transaksi jasa seks melalui aplikasi MiChat yang gagal dibayar, lalu berujung pada aksi penusukan spontan oleh pelaku.
Penasihat hukum korban, Guntur Abdi Wijaya, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan yang dihimpunnya, korban dipesan melalui aplikasi MiChat oleh tersangka. Kesepakatan tarif disebut berada di kisaran Rp200 ribu dan transaksi dilakukan di rumah kontrakan tersangka.
Baca Juga : Identitas Korban Pembunuhan di Kos Ikan Gurami Terungkap, Diduga Wanita Panggilan
“Korban ini di-booking lewat MiChat. Terjadi transaksi di rumah kontrakan tersangka, sempat melakukan hubungan, lalu korban meminta pembayaran sesuai kesepakatan,” ujar Guntur.
Masalah muncul ketika tersangka mengaku tidak memiliki uang untuk membayar jasa korban. Pelaku kemudian berupaya mengganti pembayaran dengan menyerahkan ponsel sebagai jaminan. Namun, tawaran tersebut ditolak korban.
“HP mau dijadikan jaminan, tapi korban tidak mau. Korban kemudian menyampaikan bahwa jika tidak dibayar, akan melaporkan ke warga dan menyebarkan ke lingkungan,” ungkapnya.
Ancaman itulah yang disebut memicu kepanikan pelaku. Dalam kondisi tertekan dan takut diketahui warga sekitar, pelaku kemudian menuju dapur dan mengambil pisau.
“Karena panik dan bingung, tersangka ke dapur. Lalu korban ditusuk dari belakang, langsung ke arah leher menggunakan pisau dapur,” kata Guntur.
Menurut dia, penusukan dilakukan secara spontan. Tusukan tidak hanya terjadi sekali, tetapi beberapa kali, hingga mengenai leher dan wajah korban. Akibat luka parah tersebut, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Spontan. Langsung tusuk dari belakang. Wajah korban juga banyak mengalami luka sobek. Pasalnya 338. Tidak ada 351, karena tidak ada penganiayaan sebelumnya,” jelas Guntur.
Seperti diketahui sebelumnya, korban diketahui berinisial SM. 23 tahun, warga Kelurahan Pisangcandi, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Korban ditemukan warga tergeletak bersimbah darah di sebuah rumah nomor 19 di Jalan Ikan Gurami, RT 06 RW 06, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Baca Juga : Tak Lengkap Tanpa Bakar-bakaran! Ini 10 Menu Andalan Saat Malam Tahun Baru
Warga sekitar menyebut, korban bukanlah penghuni tetap rumah tersebut. Informasi yang berkembang di lingkungan setempat menyebut korban diduga wanita panggilan yang datang ke rumah kontrakan itu sebelum kejadian pembunuhan.
Rumah yang menjadi lokasi kejadian diketahui milik Dirjo, warga setempat. Namun, rumah tersebut dikontrakkan kepada seorang warga asal Pasuruan bernama Stefanon Gracia Imanuel Kumambow.
Jeritan korban memicu kepanikan warga. Sekitar pukul 22.25 WIB, warga RT 06 RW 06 mendobrak rumah untuk memberikan pertolongan sekaligus mengejar terduga pelaku yang saat itu diduga berada di lantai dua dan membawa senjata tajam. Pelaku kemudian melarikan diri ke arah belakang rumah. Pencarian melibatkan warga sekitar bersama personel Polresta Malang Kota dan Polsek Lowokwaru.
Sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku akhirnya ditemukan bersembunyi di dekat tandon air yang ditutupi banner, sebelum diamankan warga dan diserahkan ke pihak kepolisian. Saat ini, kasus pembunuhan ini masih terus dalam penanganan Polresta Malang Kota.
