Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Wisata

Penutupan Pendakian Ranu Kumbolo Diperpanjang, Bromo dan Ranu Regulo Tetap Buka

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

09 - Dec - 2025, 18:44

Placeholder
Potret Ranu Kumbolo, Gunung Semeru. (Foto: X @ikhsanmohammad_)

JATIMTIMES – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) resmi memperpanjang penutupan pendakian Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang. Kebijakan ini diambil seiring potensi cuaca ekstrem sepanjang Desember 2025 yang dinilai dapat membahayakan keselamatan pengunjung.

Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menjelaskan pihaknya menindaklanjuti informasi resmi dari BMKG terkait ancaman hujan berintensitas tinggi, angin kencang, hingga potensi tanah longsor di jalur pendakian.

Baca Juga : Kepastian Tol Malang-Kepanjen: Kementerian PU Bakal Tinjau Ulang Studi Kelayakan untuk Efisiensi Anggaran

“Mencermati perkembangan kondisi cuaca serta menindaklanjuti himbauan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai potensi cuaca ekstrem sepanjang bulan Desember 2025, Balai Besar TNBTS memutuskan untuk memperpanjang penutupan Pendakian Gunung Semeru hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan,” ujar Rudijanta melalui pengumuman resmi Nomor PG.21/T.8/TU/HMS.01.08/B/12/2025 yang dirilis pada Selasa (9/12). 

Menurutnya, keputusan ini merupakan langkah antisipasi untuk melindungi pengunjung dari potensi bencana alam yang masih bisa terjadi sewaktu-waktu. Terlebih, kondisi jalur pendakian Semeru belum sepenuhnya pulih dari gangguan cuaca.

“Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi dan perlindungan demi keselamatan serta kenyamanan pengunjung dari ancaman bencana alam yang mungkin terjadi, seperti intensitas hujan tinggi, tanah longsor, dan angin kencang,” katanya.

Bagi pendaki yang sudah membeli tiket melalui sistem booking online pada periode 20 November–18 Desember 2025, diberikan kesempatan untuk menjadwal ulang kunjungan.

“Bagi pendaki yang telah melakukan pembelian tiket melalui sistem booking online di bromotenggersemeru.id pada periode 20 November - 18 Desember 2025, akan diberikan kesempatan untuk melakukan penjadwalan ulang (reschedule) yang mekanismenya akan diumumkan setelah terdapat kepastian pembukaan kembali jalur pendakian,” ungkap Rudijanta. 

Meski pendakian ke Semeru ditutup, aktivitas wisata di kawasan lain seperti Bromo dan Ranu Regulo masih diizinkan. Namun pengunjung diminta menjauhi wilayah yang rawan bencana.

“Pengunjung dihimbau untuk menghindan area rawan bencana, khususnya di sekitar kawah Bromo (spot Planet Bromo). Perlu diketahui, lokasi seismograf pemantau kegempaan dan aktivitas vulkanik Bromo berada di area tersebut,” lanjutnya.

Baca Juga : Kampoeng Heritage Kajoetangan Kembali Harumkan Kota Malang, Raih Juara 1 Nasional Wonderful Indonesia Award 2025

Balai Besar TNBTS mengimbau agar seluruh calon pengunjung mematuhi keputusan ini. Aktivitas pendakian ilegal akan ditindak tanpa kompromi.

“Segala bentuk aktivitas pendakian ilegal di kawasan konservasi akan dikenakan peringatan dan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Rudijanta.

Ia berharap seluruh pihak, termasuk pelaku jasa wisata, memahami kebijakan sementara ini demi menjaga keselamatan bersama.

“Demikian pengumuman ini disampaikan kepada masyarakat, pengunjung, pelaku jasa wisata, dan pihak-pihak terkait untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih,” tutupnya.


Topik

Wisata Wisata Pendaki Ranu Kumbolo Bromo Ranu Regulo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Blitar Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Sri Kurnia Mahiruni