Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Tak Perlu ke Satpas, Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Malang Kota Desember 2025

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

03 - Dec - 2025, 19:54

Placeholder
Salah seorang warga saat memanfaatkan layanan SIM keliling Polresta Malang Kota. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES – Demi mempermudah masyarakat Kota Malang dalam mengurus perpanjangan surat izin mengemudi (SIM), Satpas Polresta Malang Kota kembali menghadirkan layanan SIM keliling (SIMLING) selama Desember 2025. Layanan ini dihadirkan agar warga dapat mengakses pelayanan SIM dengan lebih cepat, mudah, dan dekat dengan tempat tinggalnya tanpa harus datang ke kantor Satpas SIM.

Layanan SIM keliling dijadwalkan hadir di dua titik utama, yakni depan Kantor Kecamatan Klojen dan parkir barat Stadion Gajayana. Petugas akan melayani perpanjangan SIM A dan SIM C setiap hari Rabu dan Jumat sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga : Fenomena Cold Supermoon 4 Desember: Bulan Purnama Terakhir 2025 dan Terbesar Kedua Tahun Ini

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menjelaskan bahwa layanan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian untuk memberikan kemudahan akses pelayanan publik.

“SIM keliling kami hadirkan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, sehingga proses perpanjangan SIM bisa dilakukan lebih cepat dan praktis,” ungkap Yudi.

Jadwal SIM keliling Desember 2025, rinciannya pada Rabu tanggal 3, 10, dan 17 Desember 2025 pukil 08.00-11.00 WIB di depan Kantor Kecamatan Klojen

Pada Jumat tanggal 5, 12, dan 19 Desember 2025 pukil 08.00-10.30 WIB lokasinya Parkir Barat Stadion Gajayana.

Saat datang, sejumlah persyaratan wajib dibawa. Yakni fotokopi KTP dan SIM masing-masing 3 lembar, SIM asli, surat hasil tes psikologi, surat keterangan sehat. Khusus pemohon dengan KTP dan SIM Kota Malang dan masa berlaku SIM maksimal H-2 sebelum habis.

Baca Juga : Pemkot Surabaya Kukuhkan Pengurus KONI 2025-2029: Targetkan 250 Medali Emas di Porprov 2027

Satpas Polresta Malang Kota juga menyiapkan fasilitas tes psikologi dan pemeriksaan kesehatan langsung di lokasi SIMLING, sehingga masyarakat dapat mengurus seluruh kebutuhan perpanjangan SIM dalam satu tempat.

Dengan hadirnya pelayanan ini, diharapkan masyarakat semakin terbantu dan tidak perlu menunggu hingga mendekati masa kedaluwarsa SIM untuk melakukan perpanjangan. “Silakan manfaatkan layanan SIM keliling sesuai jadwal agar prosesnya lebih cepat dan nyaman,” imbau Ipda Yudi.


Topik

Peristiwa SIM keliling Polresta Malang Kota Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Blitar Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy