Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Gus Kautsar Prihatin Polemik di PBNU, Imbau Seluruh Elemen Tunggu Arahan Masyayikh

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

24 - Nov - 2025, 15:56

Placeholder
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Falah Ploso Kediri KH. Muhammad Abdurrahman Al-Kautsar atau Gus Kautsar saat memberikan ceramah pada haul akbar ke-21 Almaghfurlah KH. Muhsin Syafi'i di Pondok Pesantren Roudlotul Muhsinin (PPRM) Al-Maqbul, Desa Kuwolu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Minggu (23/11/2025). (Foto: Dok. Prokopim Setda Kabupaten Malang)

JATIMTIMES - Pengasuh Pondok Pesantren Al-Falah Ploso Kediri KH. Muhammad Abdurrahman Al-Kautsar atau yang akrab disapa Gus Kautsar mengaku prihatin atas polemik yang terjadi di jajaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). 

Di mana beredar luas di jejaring media sosial dalam risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang ditandatangani oleh Rais 'Aam PBNU KH. Miftachul Akhyar yang pada intinya meminta Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf mundur dari jabatannya karena berkaitan dengan gelaran Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama yang mengundang narasumber memiliki keterikatan jaringan Zionisme Internasional. 

Baca Juga : Wali Kota Blitar Kukuhkan Pengurus TP PKK 2025–2030: Dorong Akselerasi Penurunan Stunting dan Penguatan Ekonomi Keluarga

"Pasti kita sangat prihatin dengan apa yang terjadi. Kita berdoa mudah-mudahan ada jalan keluar terbaik untuk kemaslahatan Nahdliyyin dan bangsa," ungkap Gus Kautsar. 

Ulama kharismatik yang merupakan salah satu guru dari KH. Muhammad Iqdam atau Gus Iqdam ini enggan menanggapi lebih jauh terkait polemik yang terjadi di tubuh PBNU. 

Gus Kaustar pun mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya jam'iyyah Nahdlatul Ulama agar memilih menunggu arahan dan perintah masyayikh NU dalam penuntasan polemik di PBNU ini. Terlebih lagi, NU merupakan organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia dan telah memiliki banyak kontribusi bagi perjuangan pergerakan kemerdekaan Republik Indonesia.

"Kita tidak berani memberikan pesan apa pun kepada warga Nahdliyyin. Kita menunggu dawuh (arahan atau perintah) para masyayikh, apa yang akan menjadi isyarah atau arahan beliau-beliau untuk NU ke depan. Kami hanya akan menunggu dawuh para masyayikh, para guru kami sebagai pemangku dan owner jam'iyyah yang sejati," jelas Gus Kautsar. 

Hal itu lebih dipilih Gus Kaustar karena NU memiliki tradisi menghormati otoritas keilmuan para masyayikh yang di mana hal itu merupakan prinsip utama dalam menjaga marwah NU sebagai organisasi kemasyarakatan Islam. 

Lebih lanjut, untuk mencari solusi-solusi dalam rangka penyelesaian masalah harus melalui jalur yang bermartabat dan mengedepankan adab kepada para sesepuh NU. Menurut Gus Kautsar, keputusan-keputusan strategis di PBNU harus mengacu pada arahan alim ulama.

"Kami berharap ada solusi terbaik bagi siapa pun yang terkait dalam polemik ini," tandas Gus Kaustar. 

Sebagai informasi, berikut isi lengkap risalah rapat harian Syuriah PBNU yang digelar pada Kamis (20/11/2025) dan dihadiri oleh 37 dari 53 orang pengurus harian Syuriah PBNU yang juga telah ditandatangani oleh Rais 'Aam PBNU KH. Miftachul Akhyar: 

Baca Juga : UIN Malang Gelar Halaqah, Rumuskan Arah Baru Tata Kelola Pesantren yang Unggul dan Mandiri

1. Rapat memandang bahwa diundangnya narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber kaderisasi tingkat tertinggi Nahdlatul Ulama telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama. 

2. Rapat memandang bahwa pelaksanaan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris dikarenakan yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan.

3. Rapat memandang bahwa tata kelola keuangan di lingkungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara', ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama dan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang berlaku, serta berimplikasi yang membahayakan pada eksistensi Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama. 

4. Bahwa dengan mempertimbangkan poin 1, 2 dan 3 di atas, maka Rapat Harian Syuriyah memutuskan menyerahkan sepenuhnya pengambilan keputusan kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.

5. Musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam memutuskan: a. KH. Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU. b. Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.


Topik

Peristiwa gus kautsar pbnu yahya cholil staquf nu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Blitar Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana