Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Belasan Remaja Kedapatan Balapan Liar di Kota Malang, Polisi Tindak Tegas

Penulis : Irsya Richa - Editor : Nurlayla Ratri

15 - Sep - 2025, 15:58

Placeholder
Belasan kendaraan roda dua yang digunakan balapan liar di halam Polsek Kedungkandang. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Polsek Kedungkandang berhasil mengamankan 14 kendaraan roda dua yang terlibat aksi balap liar di sepanjang Jalan Mayjend Sungkono, Kelurahan Arjowinangun, perbatasan Kota Malang-Kabupaten Malang pada Sabtu (13 September 2025) dini hari. Mereka yang terlibat didominasi usia remaja diberikan pembinaan dan dikembalikan kepada orangtuanya.

Setelah kedapatan melakukan aksi balapan, polisi sempat kejar-kejaran dengan pelaku. Namun, seluruh pelaku berhasil diamankan dan digelandang berjalan kaki ke Mapolsek Kedungkandang bersama sepeda motor yang rata-rata tidak ada plat nomornya.

Baca Juga : Drag Bike Rookie Bupati Ngawi Cup Feat Andri Bolang, Ratusan Pembalap Adu Kecepatan 

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Ipda Yudi Risdyanto mengatakan, sebelumnya Polisi telah mendapat laporan warga setempat yang merasa resah dengan aksi balap liar tersebut.

“Menindaklanjuti laporan itu, Polsek Kedungkandang meluncur ke lokasi dan berhasil menghentikan aksi para pelaku balap liar,” ungkap Ipda Yudi, Senin (15/9/25).

Dari lokasi balapan liar itu, Polsek Kedungkandang berhasil mengamankan 14 Kendaraan R2 yang terlibat aksi balap liar disepanjang Jl Mayjend Sungkono, Kelurahan Arjowinangun, perbatasan Kota Malang–Kabupaten Malang. Pelaku langsung diberikan pembinaan di Polsek Kendungkandang.

“Untuk pelaku diberi pembinaan disiplin berupa push up serta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Yudi.

Sementara itu Plh Kapolsek AKP Sugeng menambahkan pihaknya telah memanggil seluruh orangtua lantaran anaknya terlibat balap liar. Seluruh sepeda motor yang diamankan menggunakan knalpot brong dilakukan penindakan.

“Dari 14 Kendaraan R2 yang diamankan, para pemiliknya baik pelaku balap liar maupun penontonnya kami lakukan pembinaan dengan didampingi orangtua,” tegas Sugeng.

Baca Juga : Lansia 85 Tahun Jadi Korban Jambret, Pelaku Luka-luka Usai Tersungkur Saat Kabur

Usai ditindak seluruh sepeda motor yang diamankan diperbolehkan dibawa pulang, namun harus mengembalikan kondisi motor sesuai standart pabrikan. “Sebagai bentuk edukasi, para remaja diwajibkan mengganti knalpot dengan standar sesuai aturan, langsung di hadapan orangtua dan aparat kepolisian," kata Sugeng.

Pasca kejadian ini, Sugeng menegaskan penindakan balap liar dilakukan dengan tegas untuk melindungi keselamatan masyarakat dan mencegah fatalitas kecelakaan lalu lintas. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya orangtua, agar lebih memberikan pengawasan aktivitas anak-anak di luar rumah.

“Sinergi antara aparat, orangtua dan lingkungan menjadi kunci untuk mencegah terulangnya kembali aksi balap liar yang membahayakan keselamatan bersama,” tutup Sugeng.


Topik

Hukum dan Kriminalitas malang balap liar kedungkandang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Blitar Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Nurlayla Ratri