JATIMTIMES - Harga emas Antam kembali merangkak naik cukup tajam pada perdagangan hari ini, Selasa (9/9/2025). Kenaikan harga emas batangan terjadi di tengah sentimen pasar terkait reshuffle kabinet, khususnya pencopotan Sri Mulyani dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan.
Pertanyaan pun muncul: apakah lonjakan harga emas Antam ini merupakan dampak langsung dari reshuffle tersebut? Pasalnya, setelah Sri Mulyani lengser, sejumlah saham tertekan hebat. IHSG anjlok 1,28% ke level 7.766,84, dengan saham-saham perbankan menjadi yang paling terpukul. Saham Bank Mandiri (BMRI) turun 4,06%, BNI (BBNI) anjlok 4,35%, BCA (BBCA) melemah 3,75%, BRI (BBRI) minus 2,5%, dan BTN (BBTN) jatuh paling dalam hingga 9,7%. Kondisi ini membuat investor beralih ke emas sebagai aset lindung nilai (safe haven).
Baca Juga : Riwayat Sri Mulyani di Kursi Menteri Keuangan Berakhir, Purbaya Yudhi Sadewa Resmi Dilantik
Harga Emas Antam 9 September 2025
Berdasarkan data dari Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (Antam), harga emas 1 gram naik Rp26.000, dari sebelumnya Rp2.060.000 menjadi Rp2.086.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback (pembelian kembali) ditetapkan sebesar Rp1.933.000 per gram.
Rincian Harga Emas Batangan Antam Hari Ini
• 0,5 gram: Rp 1.093.000
• 1 gram: Rp 2.086.000
• 2 gram: Rp 4.112.000
• 3 gram: Rp 6.143.000
• 5 gram: Rp 10.205.000
• 10 gram: Rp 20.355.000
• 25 gram: Rp 50.762.000
• 50 gram: Rp 101.445.000
• 100 gram: Rp 202.812.000
• 250 gram: Rp 506.765.000
• 500 gram: Rp 1.013.320.000
• 1.000 gram: Rp 2.026.600.000
Ketentuan Pajak Jual dan Beli Emas Antam
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22.
Pembelian emas batangan:
- 0,45% untuk pemegang NPWP
- 0,9% untuk non-NPWP
Penjualan kembali (buyback) emas batangan:
- 1,5% untuk pemegang NPWP
- 3% untuk non-NPWP
Pajak ini langsung dipotong dari nilai transaksi, dan setiap pembeli akan memperoleh bukti potong PPh 22 dari PT Antam Tbk.
Apakah Reshuffle Sri Mulyani Berpengaruh pada Harga Emas?
Kenaikan harga emas Antam bertepatan dengan isu politik di dalam negeri, yakni pergantian Sri Mulyani dari kursi Menteri Keuangan. Sentimen tersebut menambah ketidakpastian di pasar, sehingga emas kembali dilirik sebagai instrumen investasi yang relatif aman (safe haven).
Baca Juga : Gus Irfan, Alumni UB-UIN Maliki Malang Jadi Menteri Haji Pertama
Namun, perlu dicatat bahwa pergerakan harga emas tidak hanya dipengaruhi oleh faktor politik domestik. Faktor global seperti pergerakan harga emas dunia, kurs dolar AS, serta kebijakan suku bunga bank sentral juga turut berkontribusi terhadap kenaikan harga logam mulia ini.
Dengan situasi saat ini, analis memperkirakan harga emas Antam masih berpotensi naik dalam jangka pendek, terutama jika ketidakpastian politik dan ekonomi global terus berlanjut.