Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Setahun Dijabat Plt, DPRD Soroti Lambannya Mutasi Pejabat Pemkot Malang

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

15 - Jul - 2026, 20:40

Placeholder
Ilustrasi.(Foto: istimewa).

JATIMTIMES – Lambannya pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Malang kembali menjadi sorotan DPRD. Meski sejumlah posisi pimpinan telah lama kosong dan hanya diisi pelaksana tugas (Plt), hingga pertengahan Juli 2026 mutasi pejabat definitif belum juga terlaksana.

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang dari Fraksi PKB, Arief Wahyudi, menilai kondisi tersebut mulai berdampak terhadap jalannya pemerintahan. Menurutnya, kekosongan jabatan yang berlangsung lebih dari setahun membuat koordinasi birokrasi tidak berjalan maksimal.

Baca Juga : Inspektorat Pulbaket Terkait Polemik Kios Baru Pasar Buah Karangploso

"Saya sudah berulang kali mengingatkan kepada Wali Kota Malang. Sudah lebih dari setahun sejumlah jabatan strategis masih kosong dan hanya diisi Plt," ujar Arief, Rabu (15/7/2026).

Ia mengatakan dampaknya tidak hanya dirasakan di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi juga hingga kecamatan dan kelurahan. Beberapa wilayah disebut mengalami kendala saat menjalankan berbagai program pemerintah, termasuk Program RT Berkelas, karena pejabat yang memimpin masih berstatus Plt.

Arief bahkan mengungkapkan masih ada jabatan yang dipimpin pelaksana harian (Plh) dalam waktu cukup lama. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak boleh terus dibiarkan karena berpotensi menghambat pengambilan keputusan.

"Bahkan ada yang statusnya Plh hampir setahun. Mohon ada langkah cepat," tegasnya.

Ia juga meminta penerapan sistem Manajemen Talenta yang telah disetujui pemerintah pusat tidak menjadi alasan tertundanya mutasi pejabat. Justru, sistem tersebut diharapkan mempercepat pengisian jabatan agar roda pemerintahan kembali berjalan normal.

Saat ini sedikitnya terdapat delapan jabatan strategis yang masih diisi Plt, yakni Kepala BKPSDM, Kepala Bapenda, Kepala Bakesbangpol, Inspektur Inspektorat, Staf Ahli Bidang Hukum, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Administrasi Umum, serta Camat Lowokwaru.

Menanggapi kritik tersebut, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan proses mutasi sebenarnya telah memasuki tahap akhir. Menurutnya, setelah memperoleh persetujuan penerapan Manajemen Talenta dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada awal Juni, Pemkot langsung memetakan kompetensi seluruh aparatur sipil negara (ASN).

Namun, hasil pemetaan menunjukkan jumlah ASN yang memenuhi syarat untuk mengisi jabatan strategis masih terbatas.

"Saat itu kami langsung bergerak. Kami minta Plt Kepala BKPSDM menunjukkan dari seluruh ASN Kota Malang itu masuk ke box berapa. Tetapi ternyata dari box-box yang ingin saya gunakan sebagai acuan mutasi ataupun pengisian jabatan, jumlahnya sangat sedikit," kata Wahyu.

Baca Juga : PKB DPRD Jatim Soroti Kemiskinan Tertinggi tapi Bansos Rp22,7 Miliar Mangkrak

Ia menjelaskan, pengisian jabatan mengacu pada sembilan kelompok kompetensi dalam sistem Manajemen Talenta. Untuk jabatan strategis, ASN yang berada pada kelompok atau box 7 hingga 9 menjadi prioritas. Namun saat pemetaan dilakukan, keterisian pada kelompok tersebut baru sekitar 30 hingga 40 persen, jauh di bawah target ideal 80 hingga 90 persen.

Karena itu, seluruh ASN diwajibkan memperbarui data pada Sistem Informasi ASN (SIASN). Data tersebut kemudian terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA) sebagai dasar penempatan pejabat.

Wahyu mengungkapkan, regulasi baru sebenarnya memungkinkan kepala daerah mengisi jabatan melalui Manajemen Talenta tanpa seleksi terbuka maupun panitia seleksi. Bahkan, pejabat dapat direkrut dari luar daerah sepanjang mendapat persetujuan kepala daerah dan dilaporkan kepada BKN.

Meski demikian, ia memilih memprioritaskan ASN internal Pemkot Malang untuk mengisi jabatan yang kosong.

"Saya sebenarnya bisa saja mengambil pejabat dari luar Kota Malang. Tetapi saya ingin tetap mempertahankan bahwa mutasi maupun pengisian jabatan dilakukan oleh ASN Pemerintah Kota Malang sendiri," ujarnya.

Wahyu memastikan proses pemutakhiran data ASN terus berjalan dan jumlah pegawai yang memenuhi kualifikasi semakin bertambah. Karena itu, ia optimistis mutasi pejabat dapat dilaksanakan pada Juli ini.

"Kalau istilah orang Jawa, tinggal mencari hari baiknya saja. Insyaallah akan kami percepat lagi," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan Kota Malang Wahyu Hidayat dprd kota malang arief wahyudi jabatan kosong



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Blitar Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan