Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Dewan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Khofifah Apresiasi Kolaborasi Eksekutif-Legislatif

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Nurlayla Ratri

14 - Jul - 2026, 20:37

Placeholder
Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, menandatangani persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 di Gedung DPRD Jatim.

JATIMTIMES — Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Jatim atas tercapainya persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kerja sama yang harmonis ini juga menjadi momentum keberhasilan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Khofifah dalam Pendapat Akhir Eksekutif pada Rapat Paripurna penandatanganan persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 di Gedung DPRD Jatim, Selasa (14/7/2026).

Baca Juga : Dana Abadi untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur Mulai Dibahas, DPRD Banyuwangi Minta Arahan Kemenkeu

Khofifah menegaskan bahwa seluruh koreksi, saran, dan rekomendasi tajam yang telah disampaikan oleh Fraksi-Fraksi, Komisi, maupun Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim akan menjadi perhatian serius eksekutif. Pemprov berkomitmen untuk mencermati masukan tersebut sebagai bahan evaluasi demi perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.

"Seluruh masukan tersebut telah kami pelajari dan cermati secara seksama serta akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemeritah daerah, khsusnya dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, efisien dan akuntabel," terang Khofifah.

Ia meyakini sinergi dan kemitraan yang konstruktif antara pihak eksekutif dan legislatif merupakan modal utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sekaligus memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Gubernur memaparkan runtutan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025 yang dinamis, namun tetap mengedepankan prinsip musyawarah mufakat.

Proses formal dimulai dari penyampaian pendapat Badan Anggaran pada 25 Juni 2026, yang menyatakan Raperda telah memenuhi ketentuan yuridis formal, material, dan teknis. Tahapan berlanjut pada Pemandangan Umum Fraksi-fraksi (29 Juni 2026), yang kemudian dijawab oleh eksekutif pada Rapat Paripurna (6 Juli 2026).

Setelah pembahasan di tingkat Komisi yang dilaporkan pada 10 Juli 2026 dan laporan Badan Anggaran pada 13 Juli 2026, Raperda ini akhirnya disetujui secara resmi oleh seluruh fraksi dalam Sidang Paripurna.

Gubernur Khofifah secara khusus menggarisbawahi capaian opini WTP yang berhasil dipertahankan dalam pertanggungjawaban APBD 2025. Predikat ini dianggap sebagai bukti nyata transparansi dan akuntabilitas anggaran yang dijalankan bersama oleh eksekutif dan legislatif.

Baca Juga : Demokrat DPRD Jatim Dorong Penerapan Sanksi Fiskal jika Serapan OPD Loyo

"Capaian kinerja pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025 yang telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan bukti nyata kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam mengelola APBD secara transparan, efektif, efisien, akuntabel dan berdampak nyata dalam merealisasikan Nawa Bhakti Satya untuk kesejahteraan masyarakat Jawa Timur," urainya.

Menindaklanjuti persetujuan bersama ini, Pemprov Jatim bergerak cepat sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 321 dan Pasal 322. Dokumen Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025 akan segera dikirimkan ke tingkat pusat untuk proses evaluasi akhir.

"Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah memperoleh persetujuan bersama, akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur," pungkas Khofifah.

 


Topik

Pemerintahan Jatim Khofifah pertanggungjawaban apbd



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Blitar Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan