JATIMTIMES - Di tengah maraknya pemberitaan mengenai pejabat yang terseret kasus korupsi, penyalahgunaan anggaran, hingga memperkaya diri melalui jabatan, muncul sebuah pertanyaan yang menarik untuk direnungkan. Pernahkah ada seorang pemimpin yang justru mengembalikan gaji yang diterimanya dari negara karena merasa jumlahnya melebihi kebutuhannya?
Jawabannya ada. Pada zaman lampau, ada Abu Bakar Ash Shiddiq RA, khalifah pertama dalam sejarah Islam sekaligus sahabat terdekat Nabi Muhammad SAW. Keteladanannya masih dikenang hingga kini karena menunjukkan bahwa jabatan adalah amanah, bukan jalan untuk mengumpulkan kekayaan.
Baca Juga : Juni 2026: 6 Negara Eropa dengan Suhu Terpanas, Apakah Indonesia Berisiko Mengalami Hal Serupa?
Setelah diangkat menjadi khalifah, Abu Bakar tidak langsung menikmati fasilitas sebagai pemimpin umat. Dalam sejumlah riwayat disebutkan, ia tetap membawa beberapa helai kain menuju pasar untuk berdagang sebagaimana pekerjaannya sebelum menjadi khalifah. Baginya, berdagang merupakan cara memenuhi kebutuhan keluarga.
Di tengah perjalanan, Umar bin Khattab RA bertemu dengannya dan bertanya ke mana ia akan pergi. Abu Bakar menjawab bahwa dirinya hendak berdagang di pasar. Umar kemudian mengingatkan bahwa tugas memimpin umat akan menyita hampir seluruh waktunya.
Abu Bakar pun menjawab, "Lalu, bagaimana aku memberi makan keluargaku?"
Percakapan itu kemudian membawa keduanya menemui Abu Ubaidah bin Al Jarrah yang mengelola Baitul Mal. Setelah bermusyawarah, diputuskan bahwa Abu Bakar memperoleh tunjangan yang nilainya hanya cukup untuk kebutuhan hidup seorang muhajirin biasa. Tidak berlebihan, tetapi juga tidak kurang.
Meski demikian, kehati-hatian Abu Bakar dalam menggunakan harta negara terus terlihat. Suatu hari istrinya menginginkan sedikit makanan manis. Karena merasa tidak memiliki uang lebih, sang istri memilih menyisihkan sedikit demi sedikit uang belanja harian hingga akhirnya terkumpul sejumlah uang.
Melihat tabungan tersebut, Abu Bakar justru menyimpulkan bahwa tunjangan yang diterimanya dari Baitul Mal ternyata masih lebih besar daripada kebutuhan keluarganya. Seluruh uang yang berhasil dihemat istrinya kemudian dikembalikan ke kas negara, bahkan ia meminta agar jumlah gajinya dikurangi sebesar nominal yang mampu disisihkan itu.
Kisah tersebut tercantum dalam kitab Kisah Kisah Sahabat karya Syaikhul Hadits Maulana Muhammad Zakariyya Al Kandahlawi. Dalam riwayat Imam Bukhari yang dinukil dari Aisyah RA, Abu Bakar berkata, "Kaumku mengetahui bahwa pekerjaanku adalah perdagangan. Itu telah mencukupi keluargaku. Tetapi karena tugas kekhalifahan, aku disibukkan dengan urusan kaum Muslimin sehingga untuk keperluan keluargaku diambil dari Baitul Mal."
Baca Juga : Daftar Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026: Belgia Bangkit Dramatis, Inggris Ikut Amankan Tiket
Sikap amanah itu terus dijaga hingga akhir hayatnya. Menjelang wafat, Abu Bakar berwasiat agar seluruh gaji yang pernah diterimanya dari Baitul Mal dikembalikan kepada negara melalui khalifah yang menggantikannya.
Anas bin Malik RA meriwayatkan bahwa ketika Abu Bakar wafat, ia tidak meninggalkan dirham maupun dinar. Harta yang tersisa hanyalah seekor unta perah, sebuah mangkuk, seorang hamba sahaya, serta dalam riwayat lain disebutkan sehelai selimut dan kain alas.
Melihat peninggalan yang begitu sederhana, Umar bin Khattab RA berkata, "Semoga Allah SWT merahmati Abu Bakar. Ia telah membuat letih orang yang ingin mengikutinya."
Allah SWT juga mengingatkan pentingnya menjaga amanah dalam firman-Nya: "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil." (QS An Nisa: 58).
Di saat kepercayaan masyarakat terhadap pejabat sering diuji oleh berbagai kasus korupsi, kisah Abu Bakar Ash Shiddiq RA menjadi bukti bahwa seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan tanpa menjadikannya sebagai sarana memperkaya diri. Sebaliknya, ia memilih hidup sederhana dan memastikan setiap harta negara benar-benar digunakan sesuai haknya.
