Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Duduk Perkara Laporan terhadap Grace Natalie, Ade Armando, dan Abu Janda soal Video Jusuf Kalla

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

06 - May - 2026, 18:12

Placeholder
Grace Natalie. (Foto @gracenat)

JATIMTIMES - Kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret Grace Natalie, Ade Armando, serta Permadi Arya kini menjadi sorotan publik. Ketiganya resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh puluhan organisasi masyarakat (ormas) Islam terkait polemik video ceramah Jusuf Kalla.

Laporan tersebut diajukan pada Senin, 4 Mei 2026, oleh sekitar 40 ormas yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama. Perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra, menyampaikan bahwa pelaporan ini berkaitan dengan narasi yang menyertai unggahan video potongan ceramah JK di Masjid UGM.

Baca Juga : Gelar RUPST, Bank Jatim Angkat Pengurus Baru dan Setujui Pembagian Dividen Rp 850 Miliar

Menurut Gurun, isi ceramah JK sebenarnya membahas konflik di Poso dan Ambon sebagai refleksi pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama. Namun, ia menilai potongan video yang beredar di media sosial tidak disajikan secara utuh sehingga memunculkan persepsi berbeda di masyarakat.

“Video yang beredar adalah potongan, bukan keseluruhan isi ceramah. Narasi yang dibangun kemudian dinilai tidak utuh dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026.

Isi Ceramah JK yang Jadi Sorotan

Dalam ceramahnya di Masjid UGM, Jusuf Kalla menyinggung konflik Poso dan Ambon yang pernah terjadi di Indonesia. Ia menjelaskan bagaimana dalam situasi konflik, masing-masing pihak yang terlibat merasa berada di posisi yang benar menurut keyakinannya.

JK juga menggambarkan bahwa dalam konteks perang saat itu, baik dari pihak Muslim maupun Kristen sama-sama meyakini perjuangan mereka sebagai bagian dari pembelaan iman. Pernyataan inilah yang kemudian beredar dalam bentuk potongan video dan memicu beragam penafsiran di ruang publik.

Secara utuh, ceramah tersebut dimaksudkan sebagai refleksi agar konflik serupa tidak terulang, sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kerukunan antarumat beragama.

Awal Mula Polemik

Kasus ini bermula dari unggahan video di kanal Cokro TV pada 9 April 2026 yang menampilkan potongan ceramah JK. Dalam video tersebut, Ade Armando memberikan komentar kritis terhadap isi ceramah, khususnya terkait pernyataan tentang syahid dalam konteks konflik agama.

Tak lama setelah itu, konten serupa juga diunggah oleh Permadi Arya pada 12 April 2026 dan Grace Natalie pada 13 April 2026 di media sosial masing-masing.

Gurun menilai ketiga unggahan tersebut mengandung narasi yang dapat menimbulkan kesimpulan yang tidak utuh di tengah masyarakat.

Baca Juga : Aremania Utas Buka Suara Soal Insiden Pengeroyokan Wisatawan Wedi Awu, Tegaskan Dukungan Proses Hukum dan Minta Suporter Tahan Diri

Di tengah polemik yang berkembang, Ade Armando memutuskan mundur dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) per 5 Mei 2026. Ia menyebut langkah tersebut diambil agar persoalan hukum yang dihadapinya tidak berdampak pada partai.

Ade menegaskan dirinya tidak keberatan jika harus bertemu langsung dengan Jusuf Kalla untuk meluruskan persoalan ini. Ia juga membuka kemungkinan untuk meminta maaf kepada umat Islam maupun Kristen jika memang diperlukan.

“Kalau saya dipertemukan dengan Pak JK, saya siap. Bahkan kalau harus meminta maaf kepada umat, saya juga bersedia. Tapi saya tidak pernah berniat mengadu domba atau menghina agama,” kata Ade.

Ia juga membantah tudingan bahwa dirinya mengedit video ceramah JK. Menurutnya, ia hanya membahas video yang sudah lebih dulu beredar di publik.

Sementara itu, PSI menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepada Grace Natalie. Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali, menyebut pernyataan Grace dalam kasus ini merupakan sikap pribadi, bukan representasi partai.

“Secara kelembagaan, kami tidak memberikan bantuan hukum karena ini merupakan tanggung jawab pribadi,” ujar Ahmad Ali di kantor DPP PSI, Selasa (5/5/2026).

Meski demikian, ia menambahkan bahwa dukungan secara personal tetap diberikan kepada Grace sebagai bentuk solidaritas sesama rekan.


Topik

Peristiwa jusuf kalla ade armando grace natalie permadi arya ujaran kebencian



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Blitar Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa