JATIMTIMES - Sejarah Bani Israil tidak dapat dilepaskan dari sosok Nabi Ya’kub AS, yang menjadi titik awal terbentuknya dua belas kabilah besar dalam satu garis keturunan. Dari keluarganya, lahir generasi yang kemudian berkembang menjadi komunitas besar dengan identitas masing-masing, yang dalam perjalanan panjangnya sarat dengan ujian, pelajaran iman, serta dinamika kepemimpinan.
Al-Qur’an sendiri menegaskan pembagian itu dalam firman-Nya: “Dan Kami bagi mereka menjadi dua belas suku yang masing-masing berjumlah besar” (QS Al-A’raf: 160). Ayat ini menjadi pijakan utama dalam memahami struktur Bani Israil, sebagaimana juga dijelaskan dalam berbagai kitab tafsir klasik yang menguraikan konteks pembagian tersebut.
Baca Juga : Wakaf yang Menggema Sepanjang Zaman: Kisah Abu Thalhah dan Kebun Bairuha
Nabi Ya’kub memiliki keturunan dari empat perempuan, yakni dua istri utamanya, Lea dan Rahel, serta dua perempuan lainnya, Bilha dan Zilpa. Dari Lea lahir enam putra, yaitu Ruben, Simeon, Lewi, Yehuda, Isakhar, dan Zebulon, serta seorang putri bernama Dina. Rahel melahirkan Yusuf dan Benyamin, dua tokoh penting dalam kisah kenabian. Sementara Bilha melahirkan Dan dan Naftali, dan Zilpa melahirkan Gad serta Asyer. Uraian tentang keluarga ini juga dapat ditemukan dalam literatur kisah para nabi, seperti buku The Prophet: Kisah Hikmah 25 Nabi Allah serta karya-karya Qashash al-Anbiya yang banyak dijadikan rujukan dalam khazanah Islam.
Dalam lintasan sejarah, tiap keturunan berkembang menjadi kelompok besar. Suku Lewi dikenal memiliki kedudukan khusus karena melahirkan banyak nabi dan tokoh spiritual seperti Musa, Harun, hingga Zakariya dan Yahya. Suku Yehuda juga menonjol karena dari garis ini lahir Nabi Dawud dan Sulaiman yang memimpin kerajaan besar. Penjelasan mengenai nasab para nabi ini banyak diuraikan dalam kitab-kitab tafsir serta literatur sejarah Islam (tarikh), yang mengaitkan silsilah dengan peran kenabian.
Kisah Bani Israil dalam Al-Qur’an tidak hanya berbicara tentang asal-usul, tetapi juga menggambarkan bagaimana mereka diuji dalam berbagai keadaan. Salah satu peristiwa penting adalah ketika mereka mengalami kehausan di tengah perjalanan bersama Nabi Musa. Dengan izin Allah, Musa memukul batu hingga memancarkan dua belas mata air, masing-masing diperuntukkan bagi satu suku. Peristiwa ini juga dijelaskan dalam tafsir Al-Qur’an sebagai bentuk pengaturan Ilahi yang adil bagi setiap kelompok.
Wilayah Kanaan kemudian dibagi menjadi dua belas bagian sebagai tanah pusaka bagi masing-masing suku. Namun, suku Lewi tidak memperoleh wilayah khusus karena perannya sebagai pemuka agama yang hidup di tengah masyarakat. Adapun suku Yusuf mendapatkan keistimewaan melalui pembagian warisan kepada dua anaknya, Efraim dan Manasye, sehingga tetap menjaga jumlah dua belas bagian. Penjelasan tentang pembagian wilayah ini banyak ditemukan dalam kajian sejarah kuno yang juga diadaptasi dalam literatur Islam.
Pada masa pemerintahan Nabi Sulaiman, Bani Israil mencapai puncak kejayaan. Namun setelah wafatnya, persatuan itu mulai retak. Sepuluh suku membentuk kekuasaan di wilayah utara, sementara dua suku lainnya, Yehuda dan Benyamin, bertahan di wilayah selatan. Catatan mengenai fase ini tidak hanya ditemukan dalam sejarah umum, tetapi juga sering disinggung dalam literatur tafsir sebagai bagian dari dinamika umat terdahulu.
Baca Juga : Masuk Bulan Dzulqa’dah 1447 H, Ini 4 Keutamaan yang Jarang Disadari Umat Muslim
Seiring waktu, wilayah utara mengalami kehancuran akibat serangan bangsa Asyur pada abad ke-8 sebelum Masehi. Banyak penduduk terbunuh atau diasingkan, dan sejak itu sepuluh suku tersebut kerap disebut sebagai kelompok yang hilang dari catatan sejarah. Yang tersisa kemudian adalah dua suku di wilayah selatan yang melanjutkan keberadaan Bani Israil.
Keseluruhan kisah ini menunjukkan bahwa perjalanan Bani Israil bukan sekadar catatan genealogis, melainkan juga sarat pelajaran. Al-Qur’an berulang kali mengangkat kisah mereka sebagai ibrah bagi umat manusia. Rasulullah SAW bersabda, “Sampaikanlah dariku walau satu ayat, dan ceritakanlah tentang Bani Israil, tidak mengapa” (HR Bukhari). Hadis ini menjadi dasar bahwa riwayat tentang mereka dapat disampaikan selama mengandung hikmah dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
