Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Resmi Berlaku! Batasi Penggunaan HP, Siswa di Jawa Timur Wajib Titip Gadget Saat Sekolah

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Nurlayla Ratri

14 - Apr - 2026, 13:36

Placeholder
Ilustrasi siswa sekolah

JATIMTIMES - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan Jawa Timur resmi memberlakukan kebijakan pembatasan penggunaan gadget bagi siswa dan guru di jenjang SMA, SMK, dan SLB. Aturan ini mulai diterapkan pada Senin, 13 April 2026.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan kebijakan tersebut bertujuan menjaga kualitas proses belajar mengajar sekaligus melindungi peserta didik dari dampak negatif penggunaan teknologi yang tidak terkontrol.

Baca Juga : Bupati Sanusi Pastikan Tidak Ada Jual Beli Jabatan di Pemkab Malang: Kalau Ada Lapor Saya!

“Pemanfaatan penggunaan gadget perlu diatur untuk menjamin proses pembelajaran berjalan aman, sehat dan berorientasi pada penguatan karakter peserta didik,” ujar Gubernur Khofifah di Surabaya, Selasa (14/4).

Menurutnya, penggunaan gadget tanpa pengawasan berisiko memicu berbagai persoalan, mulai dari paparan konten tidak layak, perundungan daring, hingga ketergantungan digital yang dapat memengaruhi kemampuan berpikir kritis siswa.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama empat kementerian terkait pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial dalam pendidikan. Selain itu, aturan ini juga merujuk pada regulasi mengenai perlindungan anak dalam penyelenggaraan sistem elektronik.

Dalam penerapannya, siswa tetap diperbolehkan membawa telepon genggam ke sekolah, namun penggunaannya dibatasi hanya untuk kepentingan pembelajaran yang direncanakan dan di bawah pengawasan guru.

“Ini adalah tindak lanjuti keputusan bersama sejumlah menteri tentang pemanfaatan gadget dalam pembelajaran memiliki potensi untuk mendukung efektivitas dan inovasi pembelajaran," kata Khofifah.

Penggunaan gadget diperbolehkan untuk mengakses sumber belajar, mengikuti asesmen daring, praktik pembelajaran berbasis multimedia, hingga pengumpulan tugas secara digital. Di luar itu, penggunaan tidak diperkenankan selama jam pelajaran berlangsung.

“Penggunaannya antara lain untuk mengakses sumber belajar atau literasi digital, mengikuti kuis atau asesmen berbasis daring, melaksanakan praktik pembelajaran berbasis multimedia, serta mengumpulkan tugas secara digital. Penggunaan di luar kepentingan tersebut tidak diperkenankan selama jam pembelajaran,” tambahnya.

Kebijakan ini juga diharapkan mendorong siswa lebih fokus saat belajar serta meningkatkan interaksi sosial secara langsung di lingkungan sekolah. Selama ini, interaksi tatap muka dinilai berkurang akibat intensitas penggunaan gadget yang tinggi.

Baca Juga : Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40% Bagi ASN

Sebelum diberlakukan secara resmi, uji coba telah dilakukan pada pekan pertama April 2026 di sejumlah sekolah. Salah satunya dipantau langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, di SMA Negeri 1 Turen, Kabupaten Malang.

Dalam uji coba tersebut, siswa diminta menempatkan ponsel di kotak khusus selama kegiatan belajar mengajar berlangsung. Sejumlah sekolah di daerah lain juga melakukan sosialisasi, termasuk melalui video kreatif untuk mengedukasi siswa.

“Kami sudah uji coba di pekan pertama bulan ini. Tepat mulai Senin, 13 April 2026 kebijakan tersebut diterapkan. Dinas Pendidikan juga sudah menerima instruksi Ibu Gubernur Khofifah bahwa kebijakan sudah mulai diterapkan,” kata Aries Agung Paewai.

Pihaknya juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan gadget di luar sekolah agar kebijakan ini berjalan efektif.

“Kebijakan ini didukung orang tua atau wali murid agar anak-anak tidak terpapar pengaruh gadget yang mengganggu tumbuh dan berkembang selama di lingkungan sekolah,” jelasnya.

Dinas Pendidikan Jawa Timur menyatakan akan melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan sesuai tujuan.


Topik

Peristiwa jawa timur pembatasan penggunaan hp di sekolah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Blitar Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Nurlayla Ratri

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa