Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Target PBB Naik 9,54 Persen Di Tengah Efisiensi Anggaran, Bapenda Kabupaten Malang Cari Obyek Baru untuk Penuhi Target 

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

08 - Apr - 2026, 16:13

Placeholder
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (2/4/2026). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, target perolehan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kabupaten Malang di tahun 2026 mengalami peningkatan sekitar 9,54 persen jika dibandingkan dengan target perolehan PBB di tahun 2025 lalu yang berada di angka Rp 114.621.487.422. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara menyampaikan, di tahun 2025 target PBB juga sempat mengalami perubahan. Di mana pada awal tahun 2025, target PBB berada di angka Rp 113.500.000.000. Kemudian setelah adanya penyesuaian dan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran (TA) 2025, target PBB dinaikkan menjadi Rp 114.621.487.422. 

Baca Juga : Kebijakan Daring Direspons UB, Fleksibel Tapi Tidak Lepas Kendali

Lalu, di tengah kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat agar juga dilaksanakan oleh pemerintah daerah, dalam APBD Kabupaten Malang TA 2026 target PBB kembali dinaikkan sekitar 9,54 persen dari terget PBB di tahun 2025 lalu Rp 114.621.487.422 menjadi Rp 125.556.388.953. 

Made mengatakan, langkah pertama yang akan dilakukan oleh Bapenda Kabupaten Malang yakni mengubah tanggal jatuh tempo pembayaran PBB. Semula tanggal jatuh tempo pembayaran PBB berada di bulan Agustus, kali ini berubah menjadi di bulan Juli 2026. 

"Tahun kemarin memang (batas akhir pembayaran PBB) Agustus. Tapi tahun ini kita buatnya di Juli, untuk percepatan pendapatan daerah. Karena kalau masih Agustus biasanya wajib pajak tidak segera membayar, maka kita putuskan untuk diubah batas akhir pemgayaran PBB," ungkap Made kepada JatimTIMES. 

Pihaknya menuturkan, untuk nominal pembayaran PBB tidak mengalami kenaikan. Malahan, ia menyebut bahwa Bupati Malang HM. Sanusi telah mengeluarkan kebijkan pemberian stimulus pembayaran PBB sebesar Rp 30 milliar sampai Rp 40 milliar untuk setiap tahunnya. 

"Strategi Pak Bupati, beliau tidak mau menaikkan angka pembayaran PBB. Jadi yang dibayarkan masyarakat itu tetap. Tetapi nilai LHKPN masyarakat itu naik dari sisi NJOP. Pak Bupati memberikan subsidi PBB sekitar Rp 30 milliar sampai Rp 40 milliar itu setiap tahun. Pak Bupati juga sudah mewanti-wanti agar (besaran nominal PBB) jangan sama seperti di Kabupaten Pati yang menjadi ramai itu," jelas Made. 

Selain itu, Bapenda Kabupaten Malang melalui jajaran UPT di tujuh kawedanan juga terus berupaya mencari obyek pajak baru yang bisa dioptimalkan untuk penambahan pajak daerah. Pasalnya, masih banyak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB Perdesaan dan Perkotaan (P2) untuk perumahan masih menjadi satu gelondongan dan belum terpecah ke masing-masing petak tanah kavling. 

"Naiknya (target) PBB itu karena teman-teman di UPT itu bisa mencari obyek baru. Contoh ada perumahan-perumahan yang kita survei SPPT-nya masih jadi satu glondongan. Itu kita ke sana, kita bantu untuk memecah. Sehingga dulunya yang satu SPPT menjadi 100 SPPT, otomatis kan berbeda harganya," beber Made. 

Baca Juga : Wali Kota Blitar Perkuat Birokrasi, 34 ASN Dilantik untuk Akselerasi Transformasi Kota Masa Depan

"Semisal ketika masih menjadi satu glondongan itu harganya Rp 100 ribu, ketika sudah dipecah menjadi Rp 500 ribu. Data potensi ini lah yang menjadi tugasnya teman-teman untuk menambah potensi wajib pajaknya," imbuh Made. 

Lebih lanjut, pihaknya juga akan memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang untuk mengidentifikasi perumahan-perumahan yang SPPT-nya masih belum terpecah sesuai dengan kepemilihan tanah dan bangunan. 

"Kita juga berkoordinasi dengan teman-teman DPKPCK, begitu mereka mengeluarkan siteplan, itu harusnya dikirimkan ke kita. Sehingga kita bisa menghitung, tahun ini berapa tambahan jumlah wajib pajak," kata Made. 

Pihaknya juga selalu mengimbau kepada para pengembang perumahan agar segera melakukan pemecahan SPPT. Ia menegaskan, Bapenda Kabupaten Malang akan siap membantu untuk pemecahan SPPT. "Makanya kita juga menggencarkan kegiatan Bapenda Menyapa Warga (BMW) itu salah satu tujuannya untuk mengurai permasalahan seperti itu (pemecahan SPPT)," pungkas Made.


Topik

Pemerintahan Pbb bapenda Made arya wedanthara



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Blitar Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya