Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Tak Cuma Relokasi, Dewan Tak Ingin Jalan Pasar Gadang Kembali Disibukkan Aktivitas Jual-Beli

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

06 - Apr - 2026, 18:30

Placeholder
Penertiban area Pasar Gadang.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Persiapan relokasi pedagang Pasar Gadang terus dikebut. Saat ini, persiapan dari sisi penyediaan lahan untuk relokasi tengah terus dimatangkan, yakni penertiban bangunan liar. 

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin mengapresiasi progres yang sedang berlangsung saat ini. Sebab, persoalan Pasar Gadang merupakan PR yang telah terjadi bertahun-tahun. 

Baca Juga : Perkuat Arah Kebijakan Perikanan Budidaya, Dewan Morowali Belajar ke DPRD Situbondo

Ia mengingatkan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi setelah pedagang direlokasi dan jalan diperbaiki. Sebab menurut Anas, persoalan di Pasar Gadang juga buntut atas pembiaran yang dilakukan selama bertahun-tahun. 

"Kalau dulu kan awalnya memang jalan raya, lalu ada PKL, kemudian dibiarkan selama bertahun-tahun bahkan puluhan tahun, hingga tiba-tiba ada bangunan semi permanen," jelas Anas kepada JatimTIMES, Senin (6/4/2026). 

Untuk itu, ia berharap nantinya Pemkot Malang dapat lebih tegas. Terutama dalam membatasi aktivitas di jalan sepanjang Pasar Gadang agar tetap berfungsi sesuai aturan. 

"Kami tak ingin bahwa apa yang sudah diupayakan oleh Pemkot Malang akhirnya sia-sia. Apalagi jika jalan raya kembali difungsikan sebagai tempat berjualan," tuturnya. 

Pantauan di lokasi, area yang seharusnya berfungsi sebagai jalan, saat ini justru berdiri lapak pedagang. Kondisi tersebut menyebabkan ruas jalan menjadi menyempit. Dari situlah sejumlah permasalahan muncul. Mulai dari kemacetan karena kapasitas jalan yang berkurang. 

Diperparah, dengan aktivitas kendaraan pengangkut komoditas yang melakukan bongkar muat. Keberadaan pedagang di pinggir jalan, juga menyeret pembeli turut beraktivitas.  Alhasil, aktivitas jual beli yang seharusnya mengerek perputaran ekonomi justru memperlambat laju lalu-lintas. Kondisi jalan yang rusak juga menjadi masalah menahun. 

Baca Juga : Dasar Hukum Surat Edaran Lemah, DPRD Banyuwangi Minta Eksekutif Kaji UlangĀ 

"Makanya, mungkin nanti akan kami sarankan untuk ditambah pembatas, dan dipertegas. Mana area pedagang dan mana jalan raya," imbuh Anas. 

Sebagai informasi, dalam pembangunan jalan raya di kawasan Gadang tersebut pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 14.968.000.000 bersumber pada dana alokasi khusus (DAK).

Rinciannya, sebesar Rp 2.968.000.000 untuk Jalan Pasar Gadang dan sebesar Rp 12.000.000.000 untuk Jalan Gadang Bumiayu. Dengan anggaran tersebut Pemkot Malang akan melakukan pelebaran ruas jalan utama. 

Selain itu juga ditambah dengan pembangunan jalan-jalan sirip di sekitar pasar. Informasi didapat, jalan akan dibangun dengan struktur cor beton. 


Topik

Pemerintahan pasar gadang relokasi pedagang dprd kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Blitar Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana