Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Kebut Relokasi Pasar Induk Gadang, Pedagang Ditarget Pindah dalam 7 Hari

Penulis : Irsya Richa - Editor : Nurlayla Ratri

01 - Apr - 2026, 19:42

Placeholder
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saat merobohkan lapak pedagang kawasan Pasar Induk Gadang, Rabu (1/4/2026). (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemkot Malang mulai mengambil langkah tegas dalam penataan kawasan Pasar Induk Gadang. Para pedagang para pedagang diberi batas waktu tegas selama satu minggu ke depan untuk segera pindah dari badan jalan ke lokasi relokasi yang telah disiapkan.

Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat meninjau sekaligus secara simbolis membongkar kios atau bedak menggunakan ekskavator di Pasar Induk Gadang pada sisi selatan, Rabu (1/4/2026). Langkah ini merupakan bentuk penagihan janji para pedagang yang sebelumnya berkomitmen menyelesaikan relokasi pada April.

Baca Juga : Wali Kota Mas Ibin Ajak Warga Rawat Masa Depan, HUT ke-120 Kota Blitar Diwarnai Bersih Kota dan Tanam Pohon

Meski di lapangan masih ditemui sejumlah kendala, mulai dari faktor cuaca hingga adanya pedagang yang menunda, Pemkot memastikan tidak akan lagi memberi kelonggaran waktu.

“Ini saya menagih janji. Saat puasa kemarin mereka berjanji April semua tuntas. Memang ada kendala, seperti hujan dan ada yang masih ingin menunda, tapi hari ini kami tegaskan, Pemkot Malang serius dan tidak main-main,” kata Wahyu.

Sebagai bentuk ketegasan tersebut, Pemkot Malang memberikan kesempatan terakhir selama tujuh hari, khususnya bagi pedagang yang masih berjualan di tepi jalan. Mereka diminta segera berpindah ke dalam area yang telah disiapkan, sementara pedagang di bagian tengah akan menyusul setelah fasilitas pendukung rampung.

“Dalam satu minggu ini kami beri kesempatan yang di pinggir jalan untuk pindah dulu. Nanti yang di tengah menyusul. Kalau dalam satu minggu belum juga, terpaksa kami yang akan memindahkan,” tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah juga tengah mempercepat penyelesaian fasilitas berupa meja dan petak dagangan agar pedagang bisa langsung menempati lokasi baru. Targetnya, seluruh fasilitas tersebut rampung dalam waktu yang sama dengan tenggat relokasi.

Tak hanya itu, penataan juga akan menyasar sisi utara kawasan Pasar Gadang. Area tersebut nantinya akan ditertibkan hingga batas pagar, sekaligus mendukung rencana pembangunan jalan kembar yang terhubung langsung dengan jembatan dan median jalan.

Wahyu mengakui, proses relokasi ini bukan perkara mudah. Pasalnya, upaya penataan kawasan Pasar Gadang telah berlangsung selama puluhan tahun tanpa hasil signifikan. Bahkan, menurutnya, butuh waktu hingga 25 tahun untuk akhirnya mendorong para pedagang bersedia pindah.

“Ini tidak mudah. Sudah 25 tahun upaya pemindahan ini dilakukan dan baru sekarang ada kesadaran dari pedagang untuk pindah secara swadaya. Saya sangat mengapresiasi itu,” tambah mantan Sekda Pemkab Malang ini.

Baca Juga : Libur Lebaran 2026, Wisata Kota Malang Ramai Diserbu: Okupansi Hotel Naik, PAD Ikut Terdongkrak

Totalnya sekitar 1.200 pedagang yang akan direlokasi dalam penataan ini. Pemindahan dilakukan secara mandiri oleh pedagang, sementara pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp14,9 miliar akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan di kawasan tersebut.

“Pasarnya pindah secara swadaya, sedangkan pembangunan jalannya dari DAK APBN sebesar Rp 14,9 miliar. Jadi tidak ada beban APBD,” jelasnya.

Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, Pemkot Malang berharap seluruh pedagang dapat segera memanfaatkan kesempatan ini agar proses penataan Pasar Gadang berjalan lancar.

Di tengah proses penataan yang terus berjalan, sejumlah pedagang mulai berangsur memindahkan barang dagangannya ke lokasi yang telah disiapkan. Salah satunya Linda, yang sejak pagi hari sibuk mengemas dan mengangkut lapaknya.

Ia mengaku mengikuti arahan pemerintah meski hingga kini masih menunggu kepastian tempat berjualan yang benar-benar siap digunakan. “Kalau untuk mulai jualan masih belum tahu, karena ini masih menunggu tempat penampungan sementaranya selesai,” kata Linda. 

Meski demikian, Linda berharap proses relokasi bisa segera rampung agar para pedagang dapat kembali beraktivitas seperti biasa tanpa harus berlama-lama kehilangan pemasukan.


Topik

Pemerintahan Kota Malang Wahyu Hidayat pasar induk gadang pasar gadang relokasi pedagang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Blitar Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Nurlayla Ratri