Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Rapat Paripurna DPRD Sampang Setujui Empat Raperda Prioritas

Penulis : Abd Syukur - Editor : Nurlayla Ratri

30 - Mar - 2026, 20:43

Placeholder
Suasana rapat paripurna tahun 2026 dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. (Ist)

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna tahun 2026 dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 sekaligus pengesahan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis. 

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Sampang, Senin (30/03/2026), dan dihadiri unsur pimpinan dan anggota dewan serta jajaran eksekutif.

Baca Juga : Mensos Gus Ipul Ajak Para Kades Aktifkan Puskesos, Tindaklanjuti Keluhan Warga hingga Tingkat Desa

Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Rudy Kurniawan. Dalam rapat tersebut, DPRD secara resmi mengesahkan empat Raperda yang dinilai strategis dan berkaitan langsung dengan pelayanan publik serta pembangunan daerah.

Empat Raperda prioritas yang disahkan tersebut yakni Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, serta Raperda tentang Desa Wisata. Keempat Raperda tersebut merupakan bagian dari program pembentukan peraturan daerah yang telah melalui proses pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif.

Ketua Bapemperda DPRD Sampang, Mohammad Farok, dalam laporannya menjelaskan bahwa pengesahan empat Raperda tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Sampang tertanggal 27 Februari 2026 terkait penjadwalan rapat paripurna.

“Dua Raperda, yakni Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Penanggulangan Kemiskinan merupakan bagian dari program daerah tahun 2024. Sedangkan dua lainnya, yakni Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Desa Wisata, termasuk dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2025,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan proses administrasi lanjutan agar regulasi yang telah disahkan dapat segera memiliki kekuatan hukum dan segera diimplementasikan oleh pemerintah daerah.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Sampang segera mengajukan nomor register ke Gubernur Jawa Timur, sehingga perda ini dapat diundangkan dan dijalankan secara efektif,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Sampang H.Slamet Junaidi  melalui Wakil Bupati Sampang, H. Akhmad Mahfudz AQ, menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah yang harus disampaikan kepada DPRD setiap tahunnya.

“LKPJ merupakan bentuk 

Baca Juga : Desa di Jombang Banjir Akibat Luapan 2 Sungai

Pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Menurutnya, LKPJ tidak hanya berisi laporan capaian program, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mengukur efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas pembangunan daerah yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran berjalan.

Dengan disampaikannya LKPJ dan disahkannya empat Raperda tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sampang diharapkan terus memperkuat kolaborasi dalam menghadirkan kebijakan yang adaptif dan solutif demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sampang.


Topik

Pemerintahan dprd kabupaten sampang dprd sampang raperda prioritas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Blitar Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Abd Syukur

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan