JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengintensifkan pengawasan keamanan pangan di sejumlah pasar takjil selama Ramadan. Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, pemantauan dilakukan dengan pengambilan sampel makanan dan minuman yang dijual pedagang.
Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif, mengatakan hasil uji laboratorium untuk sampel tahap awal diperkirakan sudah dapat diketahui pada Kamis (26/2), setelah melalui proses inkubasi selama 2x24 jam.
Baca Juga : Sambut Ramadan, Pemkab Sidoarjo Gelar Pasar Murah di 10 Kecamatan
“Besok akan saya berikan informasinya ya mengenai hal tersebut,” ujar Husnul.
Ia menjelaskan, pemeriksaan sampel ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya kandungan zat berbahaya dalam makanan dan minuman, seperti pewarna tekstil, pemanis buatan berlebih, hingga bahan pengenyal seperti boraks.
Sebagai bagian dari pengawasan tersebut, Dinkes telah menjadwalkan pengambilan dan pengujian sampel sejak 23 hingga 26 Februari 2026 dengan melibatkan petugas puskesmas. Dalam pelaksanaannya, unsur promosi kesehatan (promkes) dan sanitarian turut diterjunkan.
“Ada promkes, kemudian juga ada sanitarian. Ini semua untuk memberikan dukungan event (pasar takjil) ini agar nantinya jajanan, makanan, dan minuman yang disajikan itu adalah jajanan yang sehat dan aman,” jelasnya.
Pada Rabu (25/2), tim dari Puskesmas Janti mengambil sampel di Pasar Takjil Jalan Ir Rais Gang IX, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Terdapat tujuh jenis makanan yang diuji, yakni pempek, gulali, peuyeum, sosis, saus, bumbu tabur, dan cilok.
Baca Juga : Jangan Salah Jam! Ini Waktu Paling Aman untuk Olahraga Saat Puasa
Selain melibatkan petugas puskesmas, kegiatan pengawasan ini juga mendapat dukungan dari unsur RT, RW, PKK, hingga Kelompok Kerja Kota Sehat setempat.
Husnul menegaskan, para pedagang pasar takjil memiliki tanggung jawab untuk memastikan makanan dan minuman yang dijual aman dikonsumsi masyarakat. Karena itu, pihaknya mengimbau agar seluruh pedagang menggunakan bahan baku sesuai ketentuan keamanan pangan.
“Imbauan kami bukan hanya kepada yang mengonsumsi, sehingga kami menganjurkan untuk menggunakan bahan yang sesuai dengan ketentuan, sehat dan aman dikonsumsi,” pungkasnya.
