Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Kesehatan

Bupati Blitar Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta, Bukti Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk Imam Masjid 

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

24 - Feb - 2026, 14:00

Placeholder
Bupati Blitar didampingi jajaran Baznas dan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Abdul Badi, imam masjid di Kecamatan Kademangan, dalam rangkaian pembukaan Gerai Z-Ifthar/Bazar Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Al Fataa, Desa Mronjo, Senin (23/2/2026).(Foto: BPJS Ketenagakerjaan)

JATIMTIMES — Bupati Blitar menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Abdul Badi, imam masjid di Kecamatan Kademangan, dalam rangkaian pembukaan Gerai Z-Ifthar/Bazar Ramadan 1447 Hijriah, Senin (23/2/2026). Kegiatan digelar di Masjid Al Fataa, Desa Mronjo, dan diselenggarakan oleh sebagai bagian dari program sosial menyambut Bulan Suci Ramadan.

Santunan diserahkan secara simbolis kepada keluarga almarhum sebagai bentuk manfaat program perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui . Penyerahan tersebut turut didampingi Ketua Baznas Kabupaten Blitar KH Achmad Lazim dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar Ahmad Pauzi.

Baca Juga : Batas Maksimal Tukar Uang di PINTAR BI 2026 dan Cara Pesannya, Catat sebelum Kehabisan Kuota

Almarhum Abdul Badi semasa hidupnya merupakan pekerja keagamaan yang mengabdikan diri sebagai imam masjid. Melalui kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, ahli waris berhak menerima manfaat JKM sebesar Rp42 juta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar Ahmad Pauzi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Blitar dan Baznas Kabupaten Blitar yang telah menginisiasi serta mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan.

Ia menegaskan, penyerahan santunan tersebut menjadi bukti nyata kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja sektor keagamaan. “Kami terus berkomitmen memperluas cakupan perlindungan agar tidak ada lagi pekerja yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian tanpa jaminan,” ujar Pauzi.

Menurut dia, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya menyasar pekerja formal, tetapi juga pekerja rentan dan sektor informal, termasuk imam masjid, marbot, guru ngaji, dan pelaku kegiatan sosial keagamaan lainnya.

Ia menegaskan, sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Blitar akan terus diperkuat agar semakin banyak pekerja yang terlindungi.

Baca Juga : Bupati Malang Tinjau Dampak Bencana Puting Beliung: Rusak 15 Rumah, Kerugian Puluhan Juta

“Tentu kami akan terus bersinergi dengan Pemkab Blitar agar para pekerja dapat bekerja keras dan bebas cemas bersama BPJS Ketenagakerjaan,” imbuhnya.

Penyerahan santunan ini menjadi momentum memperluas literasi jaminan sosial sekaligus menegaskan kepastian perlindungan bagi keluarga pekerja. Pembukaan Gerai Z-Ifthar/Bazar Ramadan turut mencerminkan sinergi pemerintah daerah, Baznas, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan pembangunan berbasis perlindungan sosial. Kolaborasi ini menegaskan komitmen bersama mewujudkan kesejahteraan pekerja secara inklusif dan berkeadilan.


Topik

Kesehatan BPJS Ketenagakerjaan JKM jaminan kematian bupati Blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Blitar Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy

Kesehatan

Artikel terkait di Kesehatan