Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Kasus Wahyu Kenzo Merembet, Polisi Panggil Owner Showroom Supercar Ternama di Indonesia

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Dede Nana

18 - Mar - 2023, 01:28

Placeholder
Salah satu mobil mewah milik Wahyu Kenzo yang disita polisi (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Polisi terus melakukan penelusuran sejumlah aset milik Wahyu Kenzo yang diketahui telah dijual atau digadaikan ke seseorang. Ditengarai, seseorang yang menampung beberapa mobil milik Wahyu Kenzo adalah pemilik showroom ternama di Indonesia yang berinisial RS.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, RS merupakan seorang pemilik showroom mobil mewah terkemuka di Indonesia. Di situ, ada beberapa unit sportcar atau mobil mewah yang sudah digadaikan dan dijual ke seseorang.

Baca Juga : Terlacak Miliki Jam Tangan Rp 14 Miliar, Polisi Buru Bukti Aset Lain Wahyu Kenzo

“Kami akan panggil orang tersebut berinisial RS yang memiliki showroom atau tempat penjualan mobil mewah,” ujar pria yang akrab disapa Buher, Jum'at (17/3/2023).

Mobil-mobil mewah tersebut diketahui telah digadaikan atau dijual yang diantaranya ada Ferrari, McLaren, Lamborghini, Roll Royce hingga Mercedes Benz AMG G 63. “Sudah kami layangkan surat panggilan kepada RS yang menerima penggadaian beberapa unit sportcar dari Wahyu Kenzo, seperti mobil Roll Royce, Ferrari, beberapa Lamborghini dan Mercedes Benz AMG G 63,” ungkap Buher.

Selain itu, adapun aset berupa jam tangan yang ditenggarai juga telah dijual oleh Wahyu Kenzo. Jam tangan tersebut senilai Rp14 miliar.

Selain RS pemilik showroom, polisi juga akan memanggil seseorang berinisial FS yang juga diduga menerima penggadaian atau penjualan sejumlah aset milik Wahyu Kenzo. 

“Selain itu, kita juga panggil FS bersama RS. Ini dari hasil pemeriksaan tambahan dari Wahyu Kenzo,” imbuh Buher.

Dalam hal ini, penyidik Polresta Malang Kota juga sudah melayangkan surat pemanggilan kepada RS dan FS sejak Kamis (16/3/2023) kemarin. Dijadwalkan, keduanya akan diperiksa pada Senin (20/3/2023) mendatang. “Ini akan kita lakukan pemeriksaan Senin depan,” kata Buher.

Sebelumnya, pihak kepolisian sudah memeriksa sejumlah saksi lain, khususnya istri Wahyu Kenzo bernama Anggie Maulida dan Desi sebagai pemilik rekening yang digunakan untuk menampung aliran dana robot trading ATG. Keduanya sudah diperiksa beberapa waktu lalu, akan tetapi ada penjadwalan ulang karena istri Wahyu Kenzo memiliki keperluan di Bareskrim Polri atas kasus yang sama.

“Istri tersangka sudah kita periksa, tapi tengah perjalanan kita hentikan karena bersangkutan ke Jakarta menjalani pemeriksaan di Bareskrim dengan laporan yang sama,” tutur Buher.

“Setelah kembali, akan kita lanjutkan pemeriksaan,” sambungnya.

Baca Juga : Setelah Wahyu Kenzo, Polisi Tetapkan Raymond Enovan sebagai Tersangka Kasus Robot Trading

Khusus untuk Desi, Buher menjelaskan bahwa ia berperan sebagai penampung aliran dana. Tapi dalam pemeriksaan sejauh ini, Desi diketahui belum mendapatkan provit atau komisi pada perannya tersebut.

“Desi, dimana digunakan rekeningnya untuk menampung. Tapi yang bersangkutan tidak mendapatkan provit atau komisi, tapi hanya namanya yang digunakan untuk penampungan rekening, tapi ini akan terus kita dalami,” tutup Buher.

Sebagai informasi, kepolisian telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penipuan robot trading ATG ini. Selain Wahyu Kenzo, founder robot trading ATG yang memegang wilayah Malang Raya yakni Raymond Enovan juga telah ditetapkan sebagai tersangka baru.

Kini, ada sejumlah kendaraan mewah milik Wahyu Kenzo yang berhasil disita polisi. Diantaranya mobil mewah BMW M4, Toyota Alphard, Toyota Innova. Kemudian, tiga Vespa edisi terbatas, BMW R Nine T dan Harley-Davidson Road Glide.


Topik

Hukum dan Kriminalitas wahyu kenzo robot trading atg pemilik showroom mobil mewah polresta malang kota



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Blitar Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Dede Nana

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas