Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Idul Adha di Blitar Tak Lagi Dihiasi Balon Terbang, Pemkot Edarkan Surat Larangan

Penulis : Meidian Dona Doni - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

15 - Aug - 2018, 02:38

Placeholder
Balon diterbangkan warga di Alun-Alun Kota Blitar pada Idul Fitri 2018. (Foto:Istimewa)

Di Kota Blitar sudah menjadi tradisi setelah Sholat Idul Adha di alun-alun mengudarakan balon udara bersama-sama. Kini hal itu tidak bisa dilakukan warga lantaran Pemerintah Kota Blitar telah melarang karena kegiatan ini membahayakan penerbangan.

Plt Wali Kota Blitar, Santoso dalam rapat paripurna DPRD Senin (14/8/2018) mengatakan sudah memberikan edaran ke masing-masing lurah di Kota Blitar untuk selanjutnya disosialisasikan ke RT/RW dan ke warga.

Isinya hampir sama dengan edaran beberapa waktu lalu yang beredar di media sosial berasal dari Sekretariat Daerah Kota Blitar kepada Kapolres Blitar Kota, Danramil 0808/Blitar, Kepala BPBD, Kepala Satpol PP Kota Blitar.

“Ya isinya itu merujuk pada aturan di atasnya tentang undang-undang penerbangan. Balon udara bisa mengganggu pesawat terbang dan bisa menimbulkan kecelakaan udara,” ujar Santoso.

Tertulis di surat edaran Pemkot Blitar, ada pasal 53 ayat 1 UU 1/2009 tentang penerbangan, setiap orang dilarang menerbangkan atau mengoperasikan pesawat udara yang dapat membahayakan keselamatan udara, penumpang dan barang, dan/atau penduduk atau mengganggu keamanan dan ketertiban umum atau merugikan harta benda milik orang lain.

Dengan ini Pemkot Blitar berharap untuk jangan sampai ada warga yang menerbangkan balon udara baik sebelum maupun sesudah Idul Adha.

Sebab dia tidak ingin terjadi gangguan penerbangan akibat warganya menerbangkan balon.

“Jadi saya harap jangan menerbangkan balon baik itu besar atau kecil karena membahayakan penerbangan pesawat,” harapnya. (*)


Topik

Peristiwa berita-blitar Santoso mengudarakan-balon-udara



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Blitar Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Meidian Dona Doni

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa