Fraksi PKS DPRD Jatim: Revisi Perda Penanggulangan Bencana Jangan Cuma Jadi Produk Normatif

22 - Jan - 2026, 07:57

Juru bicara Fraksi PKS DPRD Jatim Khusnul Khuluk. 

JATIMTIMES - DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana untuk ditetapkan menjadi Perda.

Fraksi PKS DPRD Jatim mengingatkan agar revisi Perda Penanggulangan Bencana jangan cuma jadi produk hukum normatif. Demikian ditegaskan juru bicara Fraksi PKS Khusnul Khuluk. 

Baca Juga : PWI dan DPRD Gresik Gelar Dialog Publik Optimalkan PAD

"Perda ini tidak boleh berhenti sebagai produk normatif, tetapi harus menjadi instrumen kebijakan yang benar-benar melindungi masyarakat dan memperkuat ketangguhan Jawa Timur dalam menghadapi bencana,” tegasnya.

Fraksi PKS sendiri telah menyatakan menerima dan menyetujui revisi regulasi ini. Khusnul Khuluk menegaskan bahwa persetujuan terhadap Perda ini harus diikuti dengan komitmen kuat dari Pemprov Jatim dalam menyiapkan regulasi turunan, penguatan kelembagaan, dukungan anggaran yang memadai, serta sistem pengawasan yang efektif.

Lebih lanjut, perubahan Perda ini bukan sekadar memenuhi amanat yuridis, tetapi merupakan kebutuhan strategis dalam mendukung keberlangsungan pembangunan Jawa Timur yang tangguh terhadap bencana.

“Raperda ini menjadi instrumen penting untuk memperkuat mitigasi dan penanggulangan bencana di Jawa Timur agar lebih presisi, optimal, dan integral, seiring meningkatnya kompleksitas ancaman bencana,” ujar Khusnul.

Ia menekankan bahwa banyak bencana yang terjadi saat ini tidak semata-mata bencana alam, tetapi juga bencana ekologis akibat ulah manusia, sehingga perubahan perilaku dalam memperlakukan alam menjadi sangat penting.

Fraksi PKS menilai perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2010 merupakan langkah strategis dan konstitusional, mengingat Jawa Timur termasuk provinsi dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi, baik bencana geologis, hidrometeorologis, maupun non-alam. Oleh karena itu, regulasi yang adaptif, responsif, dan selaras dengan kebijakan nasional mutlak diperlukan.

Khusnul Khuluk menegaskan bahwa Fraksi PKS mendorong agar penanggulangan bencana tidak hanya berfokus pada penanganan darurat, tetapi lebih menitikberatkan pada pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, serta pemulihan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Ia juga mengapresiasi penguatan peran BPBD serta pengarusutamaan isu kebencanaan dalam perencanaan pembangunan daerah.

Baca Juga : Legislator PKB Jatim Ungkap Plus Minus Pilkada Langsung dan Tidak Langsung

“Penanggulangan bencana harus menjadi urusan lintas sektor yang membutuhkan koordinasi dan kolaborasi semua pihak,” tegasnya.

Fraksi PKS menekankan pentingnya kolaborasi multistakeholder pentahelix yang melibatkan pemerintah, perguruan tinggi, masyarakat dan relawan, media, serta dunia usaha. Kolaborasi tersebut perlu disinkronkan secara jelas dalam berbagai pasal agar tidak tumpang tindih dan dapat berjalan berkelanjutan.

Selain itu, Fraksi PKS memberikan perhatian serius pada perlindungan kelompok rentan, termasuk perempuan, anak, lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat miskin. Khusnul menyatakan bahwa perlindungan terhadap kelompok rentan harus menjadi prinsip utama dalam setiap tahapan penanggulangan bencana, mulai dari mitigasi hingga pemulihan pascabencana.

Fraksi PKS juga mendukung penguatan peran relawan, pembentukan desa, pesantren, dan keluarga tangguh bencana, serta pelibatan lembaga pendidikan secara partisipatif dengan mendorong lahirnya pelajar dan remaja siaga bencana.

"Pendekatan ini penting agar edukasi kebencanaan dapat ditanamkan sejak dini kepada generasi muda, termasuk Gen Z dan Gen Alpha," pungkasnya.