Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Pemkab Magetan Gandeng Kejari Amankan Legalitas 11 Aset Daerah

Penulis : Basworowati Prasetyo Nugraheni - Editor : Dede Nana

23 - Jan - 2026, 17:29

Placeholder
Penyerahan sertifikat oleh Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) kepada Bupati Magetan

JATIMTIMES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan berhasil memulihkan aset negara senilai belasan ribu meter persegi setelah menerima 11 sertifikat tanah hasil kawalan hukum Kejaksaan Negeri Magetan

Langkah penyelamatan ini tak hanya mengamankan legalitas lahan sumber daya air untuk kebutuhan publik, tetapi juga menegaskan komitmen korps Adhyaksa dalam memagari kekayaan daerah dari ancaman sengketa.

Baca Juga : Dilantik Kajati Jatim, Arya Wicaksana Resmi Nakhodai Kejari Batu Gantikan Andy Sasongko

Penyerahan sertifikat oleh Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) kepada Bupati Magetan ini adalah simbol penyelamatan hak-hak publik yang selama ini mungkin belum terdata dengan kuat.

Dari 11 sertifikat yang diterbitkan, sebagian besar memiliki nilai vital bagi ekosistem lingkungan di Magetan. Sebanyak 10 bidang tanah merupakan area sumber daya air dengan total luas mencapai 17.223 meter persegi.

Kepastian hukum atas lahan sumber daya air ini menjadi nafas lega bagi warga. Dengan dikuasainya kembali aset ini oleh negara, Pemkab Magetan memiliki kendali penuh untuk menjaga kelestarian mata air yang menjadi urat nadi kehidupan petani dan masyarakat lokal.

"Alhamdulillah, proses panjang ini tuntas. Saat ini telah berhasil diterbitkan 11 sertifikat tanah atas nama Pemerintah Kabupaten Magetan," ungkap Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti. 

Selain lahan konservasi air, satu sertifikat yang cukup mencolok adalah lahan dan bangunan pendidikan di Kelurahan Magetan seluas 241 meter persegi.

Pengamanan aset ini bukan hanya soal nilai properti, melainkan investasi bagi masa depan generasi muda agar fasilitas belajar-mengajar memiliki landasan hukum yang kokoh dan tidak terganggu sengketa di kemudian hari.

Baca Juga : Gubernur Khofifah Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Farkhan Junaedi menegaskan bahwa pengamanan aset ini adalah bagian dari fungsi strategis JPN dalam memberikan perlindungan hukum bagi pemerintah daerah.

“Tugas kami memastikan bahwa kekayaan negara, dalam hal ini aset Pemkab Magetan kembali pada fungsi aslinya. Penyerahan sertifikat ini adalah bukti nyata sinergi kita dalam memulihkan aset yang mungkin selama ini terkendala secara administratif maupun fisik,” tegas Farkhan. 

Dengan legalitas yang jelas, aset-aset ini kini siap dikelola secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Magetan, tanpa bayang-bayang sengketa lahan yang menghambat pembangunan.


Topik

Pemerintahan bupati magetan kejari magetan aset negara sertifikat aset negara



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Blitar Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Basworowati Prasetyo Nugraheni

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan