Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Pembebasan Lahan Jalan Tol Malang-Kepanjen, DPUBM Kabupaten Malang: Harapan di 2027 Bisa Mulai

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

23 - Jan - 2026, 17:24

Placeholder
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma saat ditemui di Pendapa Agung Kabupaten Malang beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Istimewa)

JATIMTIMES - Rencana pembangunan jalan tol dari wilayah Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang menuju wilayah Kabupaten Malang mulai menunjukkan progres yang baik. Pasalnya, saat ini sudah mulai proses review basic design dan review feasibility study. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma menyampaikan, berdasarkan hasil komunikasi dengan pemerintah pusat secara berkala, direncanakan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Malang-Kepanjen dapat dimulai tahun 2027. 

Baca Juga : Pendaftaran PPPK KemenHAM 2026 Ditutup, Ini Jadwal Pengumuman dan Seleksi Lengkap

"Jalan tol ini sekarang sedang review basic design, review feasibility study. Tahun 2027 Insya Allah mudah-mudahan bisa dilaksanakan mulai pembebasan lahan," ungkap pejabat yang akrab disapa Oong. 

Untuk rencana awal, jalan tol Malang-Kepanjen nantinya akan dihubungkan dengan jalan nasional Gondanglegi-Balekambang. Hal itu dilakukan untuk mendukung kemudahan aksesibilitas menuju berbagai destinasi wisata yang berada di selatan Kabupaten Malang. 

Terlebih lagi beberapa pantai di Kabupaten Malang menjadi salah satu tujuan utama wisatawan luar daerah maupun luar negeri. Mulai dari Pantai Balekambang, Pantai Ngliyep hingga Pantai Modangan. Keberadaan jalan tol Malang-Kepanjen juga akan memperkuat keterhubungan akses di kawasan pantai selatan atau pansela, sama seperti dengan pantai utara atau pantura. 

"Setelah itu terhubung dengan Bantur ke Balekambang. Akses dari utara ke selatan sudah terkoneksi melalui jalan tol nanti, tinggal konektivitas ke wilayah timur," tutur Oong. 

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang juga telah mengusulkan ke pemerintah pusat terkait perbaikan ruas jalan dari Kepanjen menuju Pagak dengan panjang sekitar 13 kilometer. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan aksesibilitas jalan menuju kawasan selatan Kabupaten Malang yang didominasi oleh destinasi wisata pantai. 

"Sudah disetujui (pemerintah pusat) alhamdulillah, cuma nilai pasti (anggarannya) belum tahu. Yang kami ajukan sekarang ada kurang lebih 13 kilometer," ujar Oong. 

Baca Juga : E-BPKB Berlaku ke Semua Kendaraan Baru Mulai 2027 

Menurutnya, dari usulan peningkatan aksesibilitas jalan dari Kepanjen hingga Pagak dengan panjang sekitar 13 kilometer, estimasi anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 49 miliar sampai Rp 65 miliar. Di mana hal itu direalisasikan melalui Instruksi Presiden Jalan Daerah atau IJD. Dengan kebutuhan anggaran tersebut sudah termasuk dengan u-ditch kiri-kanan, drainase, pelebaran jalan hingga peninggian badan jalan. 

Untuk lebar jalan eksisting saat ini sekitar 5,5 meter. Melalui kebijakan IJD tersebut, nantinya lebar jalan eksisting direncanakan mencapai 7 meter. Apabila lahan memungkinkan, lebar jalan eksisting kanan-kiri bisa mencapai 7,5 meter. 

Oong menyebut bahwa pada Kamis (22/1/2026) kemarin pihaknya melakukan rapat dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) terkait persiapan materi mengenai IJD di Kabupaten Malang untuk dipaparkan di Kementerian Pekerjaan Umum RI pada Jumat (22/1/2026) hari ini.


Topik

Pemerintahan jalan tol tol malang kepanjen dpubm kabupaten malang pemkab malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Blitar Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana