JATIMTIMES - Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) tengah melakukan pengawasan ketat terhadap produk susu formula bayi Nestlé yang ditarik di puluhan negara. Langkah ini menyusul adanya peringatan keamanan pangan internasional terkait potensi kontaminasi pada salah satu bahan baku yang digunakan dalam produk tersebut.
Peringatan tersebut berasal dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) serta International Food Safety Authorities Network (INFOSAN). Keduanya melaporkan adanya risiko cemaran toksin cereulide pada bahan arachidonic acid (ARA) oil yang dipakai dalam proses produksi susu formula bayi di salah satu pabrik Nestlé di Swiss.
Baca Juga : Menko AHY Sebut SMA Taruna Nusantara Jadi Wadah Wujudkan SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
Produk yang Terdampak dan Masuk ke Indonesia
Penarikan ini dilakukan terhadap produk S-26 Promil Gold pHPro 1, yaitu susu formula untuk bayi usia 0–6 bulan yang diproduksi oleh Nestlé Suisse SA – Pabrik Konolfingen, Swiss. Produk tersebut memiliki nomor izin edar ML 562209063696, dengan dua nomor bets yang teridentifikasi bermasalah, yakni 51530017C2 dan 51540017A1.
BPOM mengungkapkan bahwa berdasarkan data importasi, dua bets dari produk tersebut sempat masuk ke Indonesia. Meski demikian, hasil pengujian laboratorium terhadap sampel dari kedua bets itu menunjukkan hasil yang melegakan.
“Toksin cereulide tidak terdeteksi, dengan batas kuantifikasi di bawah 0,20 mikrogram per kilogram,” demikian disampaikan BPOM dalam keterangan resminya yang dikutip pada Rabu (14/1/2026).
BPOM Tetap Ambil Langkah Pencegahan
Walaupun tidak ditemukan kandungan toksin dalam produk yang diuji, BPOM menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Hal ini mengingat konsumen utama produk tersebut adalah bayi, kelompok yang sangat rentan terhadap risiko kesehatan.
Sebagai langkah pengamanan, BPOM telah memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan sementara distribusi dan juga menunda impor produk susu formula bayi yang masuk dalam kategori terdampak.
Baca Juga : Bedah Spesifikasi Suzuki Jimny 5-Door, SUV Kompak dengan DNA Off-Road
Sejalan dengan instruksi tersebut, PT Nestlé Indonesia telah melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap seluruh produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets yang bermasalah dari peredaran di pasar Indonesia, di bawah pengawasan langsung BPOM.
BPOM menegaskan bahwa pengawasan terhadap produk pangan, khususnya yang dikonsumsi bayi dan anak-anak, akan terus diperketat. Langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan keamanan produk di pasaran serta melindungi kesehatan masyarakat dari potensi risiko, meski hasil uji laboratorium menunjukkan produk yang masuk ke Indonesia dalam kondisi aman.
Masyarakat, khususnya orang tua, juga diimbau untuk memeriksa nomor bets pada kemasan susu formula yang dikonsumsi anak mereka dan segera menghubungi layanan konsumen atau pihak terkait apabila menemukan produk yang termasuk dalam daftar penarikan.
