JATIMTIMES - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) resmi mengumumkan perpanjangan batas waktu unggah dokumen untuk pendaftaran seleksi Petugas Haji 2026 tingkat daerah. Informasi ini disampaikan melalui unggahan pada akun Instagram resmi @kemenhaj.ri, yang sekaligus menjadi kabar baik bagi para calon peserta yang masih membutuhkan waktu untuk melengkapi berkas.
Sebelumnya, penutupan pendaftaran tahap pertama dijadwalkan pada 28 November 2025 pukul 23.59 WIB. Namun, melihat tingginya antusiasme dan adanya peserta yang belum menuntaskan unggah dokumen, Kemenhaj memberikan tambahan waktu hingga 1 Desember 2025 pukul 23.59 WIB.
Baca Juga : Ratusan Nakes Gelar Baksos di Desa Disanah, Warga Sreseh Terlayani
"Informasi Update Perpanjangan Batas Akhir Submit/ Upload Dokumen Pendaftaran Sampai Dengan 1 Desember Pukul 23:59 WIB," demikian keterangan tertulis Kemenhaj RI dalam akun Instagram @kemenhaj.ri.
Dalam keterangannya, Kemenhaj RI menyebutkan bahwa perpanjangan ini dilakukan demi memastikan seluruh calon petugas haji mendapatkan kesempatan yang sama untuk memenuhi persyaratan administrasi.
Perpanjangan ini hanya berlaku untuk proses upload/submit dokumen, sementara pendaftaran akun dan pengisian formulir tetap mengikuti jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya.
Dokumen yang wajib diunggah meliputi:
• KTP
• Surat rekomendasi dari instansi terkait
• Berkas pendukung lain sesuai jenis petugas yang dilamar
(Seperti petugas kesehatan, pembimbing ibadah, maupun petugas layanan umum)
Alur Lengkap Pendaftaran Petugas Haji 2026
Berdasarkan informasi pada kanal YouTube resmi Kemenhaj RI, berikut langkah-langkah terbaru dan terlengkap untuk mendaftar sebagai petugas haji tahun 2026:
1. Akses Portal Pendaftaran
- Buka situs resmi: petugas.haji.go.id
- Klik menu “Pendaftaran Petugas”
2. Registrasi Awal
- Masukkan nomor WhatsApp aktif untuk menerima kode OTP
(Pastikan nomor tidak sedang bermasalah agar OTP dapat masuk)
- Input kode OTP
- Klik “Submit”
- Isi formulir awal pendaftaran
3. Isi Data Diri dan Pilih Formasi
- Pilih lokasi ujian
- Pilih jenis petugas yang akan dilamar
- Masukkan data lengkap:
• NIK
• Nama sesuai KTP
• Email aktif
• Username & password akun
- Unggah dokumen awal (KTP & surat rekomendasi)
4. Verifikasi Tahap I
Setelah mengisi formulir, data Anda akan diperiksa oleh verifikator Kemenhaj tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi.
Jika semua dinyatakan lengkap, peserta akan mendapat notifikasi lanjutan untuk mengisi biodata lebih rinci dan mengunggah berkas tambahan.
5. Verifikasi Tahap II
Baca Juga : Sambut Lonjakan Wisatawan Akhir Tahun, Disporapar Kota Malang Perkuat Pelayanan hingga Akses Transportasi
Verifikator akan melakukan pengecekan ulang terhadap biodata dan seluruh dokumen persyaratan. Jika valid, peserta akan mendapatkan notifikasi kelulusan administrasi.
6. Cetak Kartu Ujian & Instal Aplikasi CAT
- Peserta dapat mencetak kartu ujian resmi
- Unduh dan install aplikasi CATPETUGAS Ditjen PHU Kemenag RI
(Aplikasi ini digunakan untuk ujian berbasis Computer Assisted Test)
7. Siap Mengikuti Ujian
Peserta wajib mengikuti ujian sesuai jadwal yang disampaikan melalui akun masing-masing pada portal resmi.
Tips Penting Agar Lancar Saat Mendaftar
Agar proses pendaftaran berjalan optimal, berikut beberapa tips tambahan:
• Gunakan email & nomor WA yang aktif
• Pastikan semua dokumen terbaca jelas dan tidak blur
• Gunakan koneksi internet stabil saat upload dokumen
• Simpan username & password di tempat aman
• Cek notifikasi akun secara berkala.
Perpanjangan batas waktu unggah dokumen hingga 1 Desember 2025 memberikan kesempatan lebih luas bagi para calon petugas yang ingin berkontribusi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Dengan mengikuti seluruh alur pendaftaran dan mempersiapkan dokumen dengan baik, peluang untuk lolos seleksi administrasi akan semakin besar.
Jika Anda berencana menjadi bagian dari Petugas Haji 2026, manfaatkan waktu tambahan ini sebaik mungkin!
