JATIMTIMES – Pemerintah Desa (Pemdes) Rabasan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Sosial (BLT Kesra) tahun 2025 kepada 787 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap penerima mendapatkan bantuan senilai Rp900 ribu yang diberikan secara tunai.
Program ini ditujukan untuk membantu keluarga kurang mampu serta warga yang rentan secara ekonomi. Penerima merupakan masyarakat yang terdampak kenaikan harga kebutuhan pokok, pengangguran, maupun ketidakstabilan pendapatan yang masih terjadi di tengah situasi ekonomi nasional.
Baca Juga : Poligami dan Keadilan: Pelajaran Tajam untuk Khalifah Al-Mansur
Selain meringankan beban masyarakat, BLT Kesra juga diharapkan mampu menjaga daya beli warga berpenghasilan rendah. Pemerintah menilai langkah ini penting guna menjaga kestabilan ekonomi ditengah kondisi yang belum sepenuhnya pulih.
Penyaluran berlangsung di Balai Desa Rabasan pada Sabtu (29/11/2025). Proses distribusi dilakukan oleh PT Pos Indonesia yang turut dibantu oleh pegawai Kecamatan Camplong dan perangkat desa agar kegiatan berjalan tertib dan terarah.
PJ Kepala Desa Rabasan, Wahyu Susiloadi W., melalui Sekretaris Desa H. Tohar menyampaikan bahwa bantuan ini harus benar-benar digunakan untuk kebutuhan penting. “Bantuan ini agar benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu,” ujar Tohar.
Ia juga mengucapkan apresiasi yang besar atas dukungan pemerintah pusat dan Kementerian Sosial dalam menyalurkan BLT Kesra ke Desa Rabasan. “Saya selaku Sekdes Rabasan berterima kasih kepada pemerintah pusat, provinsi Jawa Timur maupun daerah atas terealisasinya BLT Kesra ini,” katanya.
Tohar berharap masyarakat penerima manfaat mampu menggunakan dana tersebut secara bijak dan tepat sasaran. “Kepada masyarakat penerima manfaat, semoga dapat memanfaatkannya dengan benar demi kebutuhan keluarga,” tambahnya.
Di sisi lain, warga penerima mengaku sangat terbantu dengan adanya BLT Kesra 2025 ini. Salah satunya Rina Agustini (27), yang menyampaikan rasa syukur. “Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu untuk kebutuhan ekonomi sehari-hari. Terima kasih kepada pemerintah desa,” ucapnya.
Sebelum proses penyaluran, petugas melakukan verifikasi data ulang guna memastikan bantuan tepat sasaran. Setiap KPM diwajibkan membawa KTP elektronik dan Kartu Keluarga asli saat pengambilan.
Dengan tersalurkannya BLT Kesra ini, Pemdes Rabasan berharap kondisi ekonomi masyarakat dapat lebih stabil dan beban kebutuhan sehari-hari warga dapat terbantu.
