JATIMTIMES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang bersama Pemerintah Kabupaten Sampang resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di Graha Paripurna lantai II yang dihadiri Bupati Sampang H Slamet Junaidi, Wakil Bupati H Akhmad Mahfud, forkopimda, pimpinan OPD, serta seluruh anggota DPRD Sampang.
Paripurna yang dipimpin unsur pimpinan DPRD ini menjadi penutup dari rangkaian panjang pembahasan antara legislatif dan eksekutif. Setelah melalui beberapa tahapan diskusi, Raperda APBD 2026 resmi disepakati dengan total anggaran mencapai Rp 1,98 triliun.
Baca Juga : Pemprov Jatim Siap Kawal Program Strategis Nasional Wujudkan Swasembada Susu dan Gula
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sampang Shohebus Sulton memaparkan hasil pembahasan RAPBD 2026. Penyusunan anggaran tahun ini, katanya, berpedoman pada Permendagri No 14/2025 serta Permendagri No 33/2017 tentang pedoman teknis penyusunan APBD. “Seluruh tahapan sudah mengikuti koridor regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Dalam laporannya, pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp 1.914.706.448.449. Dari jumlah tersebut, pendapatan asli daerah (PAD) menyumbang Rp 427.124.187.449. Sementara pendapatan transfer mencapai Rp 1.514.582.261.000.
Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 1.982.300.455.020 yang terdiri dari belanja operasi Rp 1.590.279.900.080, belanja modal Rp 103.820.132.723, belanja tak terduga Rp 5 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp 283.200.422.217.
Shohebus Sulton juga menyoroti penurunan dana transfer pusat pada tahun anggaran mendatang. Menurut dia, kondisi tersebut harus dijawab dengan optimalisasi program prioritas. “Kami berharap pemerintah daerah tetap mengutamakan pelayanan publik di tengah keterbatasan fiskal,” tegasnya.
Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan menegaskan bahwa APBD 2026 merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. “Kami berharap seluruh program yang telah disepakati dapat dilaksanakan tepat sasaran dan secara transparan,” ujarnya dalam sambutannya.
Baca Juga : DPRD Kota Malang Desak Jabatan Kosong Dapat Segera Diisi
Bupati Sampang H Slamet Junaidi menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sampang yang telah mengawal pembahasan RAPBD 2026 hingga tuntas. Menurut dia, berbagai masukan dari fraksi-fraksi menjadi unsur penting untuk menyempurnakan arah kebijakan daerah. “Kami ucapkan banyak terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Sampang. Masukan dan koreksi mereka sangat berharga dalam menyusun kebijakan yang berkualitas,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sesuai ketentuan Permendagri No 77/2020, Raperda APBD 2026 yang telah disahkan bersama akan segera diserahkan kepada gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Kami selaku pemerintah faerah berharap APBD ini mampu membawa percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sampang,” pungkas bupati.
