JATIMTIMES - Aksi perundungan yang menimpa seorang remaja putri di Kota Malang menjadi sorotan publik.
Korban berinisial FK (13), siswi kelas 7 SMP swasta di Kota Malang. Dia dianiaya oleh tiga remaja perempuan di sebuah akses tangga menuju makam RW 9 Jalan Sukun Gempol, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun.
Baca Juga : Remaja Putri SMP di Malang Jadi Korban Bullying, Dianiaya dan Menangis Ketakutan
Peristiwa memilukan itu diduga direkam oleh pelaku sendiri menggunakan kamera ponsel. Dalam video yang beredar, korban tampak mengenakan kaus hitam dan tak berdaya saat ditampar, dijambak, serta dipukuli hingga menangis ketakutan. Tak hanya itu, pelaku juga terdengar melontarkan ancaman bernada merendahkan.
Salah satu pelaku terdengar berkata, “Timbang kon ditendangi wong telu, ayo milih sopo,” dan “Kon duwe tangan gede mosok gak gawe ngantem.” Ucapan tersebut membuat suasana video semakin memilukan.
Kasus ini kini telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota. Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Satreskrim Polresta Malang Kota bersama Polsek Sukun telah melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian. Alhamdulillah Rabu kemarin sekira pukul 17.00 WIB, korban telah datang ke polresta untuk melaporkan kejadian tersebut,” ujar Yudi, Kamis (13/11/2025).
Menurut Yudi, korban juga telah menjalani visum untuk memastikan luka-luka yang dialami akibat penganiayaan tersebut. Hasil visum itu akan menjadi bagian dari berkas laporan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Terkait luka-lukanya apa saja, kami belum bisa menerangkan karena kami juga masih menunggu hasil visumnya. Nantinya setelah hasil visum keluar, akan diproses hukum secepatnya sesuai perintah Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono karena ini merupakan kejadian kekerasan terhadap anak,” jelasnya.
Baca Juga : Melon Hidroponik, Alternatif Pangan dan Ekonomi Baru bagi KWT Kota Blitar
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan identitas para pelaku. Termasuk mendalami apakah pelaku serta korban saling mengenal. “Kami harus hati-hati, karena ini kan kekerasan melibatkan anak,” ucap Yudi.
Dari informasi yang dihimpun, ketiga pelaku bukan warga sekitar lokasi kejadian. Warga RT 3 Kelurahan Tanjungrejo, tempat korban tinggal, mengaku tidak mengenali para pelaku.
Kasus ini menambah panjang daftar perundungan di kalangan remaja yang terjadi di Kota Malang. Polisi berjanji akan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang.
