JATIMTIMES - Persoalan dinding Perumahan Griya Shanta yang akan ditertibkan untuk dapat dibangun menjadi jalan tembus masih menjadi sorotan. Warga yang tak mengindahkan peringatan dari Satuan Polisi Pamong Praja termasuk menghalangi penertiban, justru akan mendirikan patung.
Padahal, lahan tersebut telah sah berada pada fasilitas umum (fasum) yang berada pada kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Pun dengan dinding yang awalnya menjadi fasum dari pihak pengembang Perumahan Griya Shanta yang telah diserahterimakan ke Pemkot Malang.
Baca Juga : Anti Bau Apek, Begini Cara Keringkan Pakaian Saat Hujan Turun Terus
Pasalnya, informasi yang diterima oleh JatimTIMES, pada tahun 2016 silam, dinding tersebut tingginya hanya kurang dari 2 meter. Namun terbaru, dinding tersebut saat ini tingginya sudah lebih dari dua meter.
Informasi yang dihimpun di lapangan, saat ini tak jauh dari lokasi dinding tersebut terdapat beberapa tumpukan material. Seperti kerikil batu dan pasir, disinyalir material itu untuk aktivitas pembangunan baru.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang Heru Mulyono menegaskan bahwa pihaknya tak mau pandang bulu. Artinya, akan menertibkan semua bangunan, baik itu bangunan lama atau baru.
"Mereka (RW 12) itu mau membangun apa, itu kan tanah Pemkot, bangun baru dan lama akan kita tertibkan, karena melanggar hukum," jelas Heru, Sabtu (8/11/2025).
Heru mengatakan, bahwa saat ini Satpol PP Kota Malang masih mengatur strategi untuk tetap melakukan penertiban pada dinding tersebut. Pihaknya akan terlebih dulu melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait.
"Dalam waktu dekat ini akan ada rapat dengan Sekda, dan kami menunggu hasil itu sembari mengatur strategi baru," ucapnya, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (8/11/2025).
Menurut Heru, tindakan penertiban dinding itu akan dilakukan lagi secara paksa tanpa melakukan yustisi.
"Akan kita tindak tegas, kita gak melakukan yustisi lagi, SP (Surat Peringatan) 1 sampai 3 sudah pernah kami layang," tegasnya.
Sebagai informasi, pada Kamis (6/11/2025) lalu, upaya penertiban dinding tersebut urung dilakukan. Hal tersebut lantaran muncul gelombang penolakan dari warga yang cukup keras.
