Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Semangat Santri, Perlindungan untuk Marbot: Kolaborasi Pemkab Trenggalek dan BPJS Ketenagakerjaan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

22 - Oct - 2025, 14:27

Placeholder
Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Rebo, marbot masjid asal Desa Pule, dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Pendapa Manggala Praja Nugraha. (Foto: Ist)

JATIMTIMES - Suasana Pendapa Manggala Praja Nugraha tampak khidmat pada Rabu pagi, 22 Oktober 2025. Ratusan santri dan perangkat daerah berkumpul memperingati Hari Santri Nasional 2025, sebuah momentum yang tidak hanya mengenang peran ulama dan santri dalam perjuangan kemerdekaan, tetapi juga meneguhkan nilai pengabdian dan solidaritas sosial. Di tengah upacara tersebut, Pemerintah Kabupaten Trenggalek bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Rebo, seorang marbot masjid asal Desa Pule, Kecamatan Pule.

Santunan sebesar Rp42 juta itu diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara, didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Ahmad Pauzi, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Trenggalek, Adhie Wibowo. Almarhum Rebo merupakan peserta program BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar melalui skema pembiayaan iuran oleh Pemkab Trenggalek, menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.

Baca Juga : Pimpin Upacara Hari Santri 2025, Wali Kota Blitar Ajak Santri Meneguhkan Semangat Jihad Kebangsaan

Wakil Bupati Syah Natanegara mengatakan, kebijakan ini adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kecil yang selama ini bekerja tanpa jaminan sosial. Ia menegaskan, pemerintah tidak hanya hadir dalam bentuk infrastruktur fisik, tetapi juga dalam memastikan kesejahteraan warganya. “Kami ingin masyarakat yang bekerja di sektor informal, seperti marbot, petani, nelayan, dan buruh harian, merasa tenang dalam bekerja. Perlindungan sosial adalah hak semua warga, bukan hanya mereka yang bekerja di sektor formal,” ujar Syah.

Menurutnya, penggunaan DBHCHT untuk membiayai program jaminan sosial ketenagakerjaan adalah langkah strategis yang mampu menjangkau kelompok rentan di pelosok desa. Kebijakan ini sekaligus menunjukkan bahwa keadilan sosial tidak hanya slogan, melainkan hadir dalam bentuk nyata: perlindungan bagi mereka yang paling membutuhkan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Ahmad Pauzi, mengapresiasi langkah progresif Pemkab Trenggalek dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Ia menilai, santunan yang diterima ahli waris almarhum Rebo menjadi bukti bahwa program jaminan sosial benar-benar memberi manfaat. “Almarhum Bapak Rebo merupakan pekerja rentan yang telah terlindungi melalui program ini. Kami menyampaikan terima kasih atas komitmen Pemkab Trenggalek yang terus memperluas perlindungan bagi masyarakatnya,” ujar Pauzi.

Lebih lanjut, Pauzi menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan akan terus diperkuat. Targetnya, seluruh pekerja di sektor informal di Trenggalek dapat menjadi peserta aktif. “Marbot, petani, nelayan, hingga buruh tani berhak mendapatkan perlindungan yang sama. Ini adalah bentuk kehadiran negara bagi semua lapisan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Trenggalek, Adhie Wibowo, menyebut bahwa perlindungan sosial bukan sekadar bantuan finansial, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap kerja keras masyarakat kecil. Ia menambahkan, program seperti ini telah banyak membantu keluarga yang kehilangan tulang punggungnya agar tetap bisa melanjutkan kehidupan dengan layak.

Baca Juga : Polisi Dianggap Lamban Tangani Kasus Pemerkosaan Mahasiswi di Balung, Ombudsman Jatim Nilai Ada Maladministrasi

“Dengan perlindungan ini, kami ingin semua pekerja bisa kerja keras bebas cemas. Karena setiap tetes keringat mereka adalah bagian dari pembangunan bangsa,” tutur Adhie.

Peringatan Hari Santri Nasional di Trenggalek tahun ini memadukan semangat religius dan kebijakan sosial. Santunan untuk keluarga almarhum Rebo menjadi simbol kepedulian dan solidaritas, menegaskan bahwa kesejahteraan lahir dari sinergi Pemkab Trenggalek dan BPJS Ketenagakerjaan. Di pendhapa kabupaten, makna Hari Santri menjelma menjadi wajah perlindungan sosial yang menegaskan bahwa bekerja adalah ibadah dan melindungi pekerja adalah tugas negara.


Topik

Peristiwa bpjs ketenagakerjaan bpjamsostek trenggalek hari santri marbot



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Blitar Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa