JATIMTIMES - Bupati Jember Muhammad Fawait, Minggu (19/10/2025) memberikan pengarahan kepada seluruh petugas PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) jajaran Pemkab Jember, di Aula Wahya Wibawa Graha.
Hadir dalam pengarahan tersebut diantaranya Pj. Sekda Jember Jupriono, Ketua TP3D (Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah) Gogot Baskoro, Wakil Ketua TP3D Nyoman Aribowo, plt. Kepala Dinas Kominfo Regar Jeane Daelan, serta Rahmat Agung Kabid Aspirasi dan Layanan Informasi Publik.
Bupati Jember Muhammad Fawait dalam arahannya menyampaikan, bahwa PPID merupakan humas resmi instansi yang ada di lingkungan Pemkab Jember yang tugasnya adalah menyampaikan program-programbBupati kepada masyarakat.
"PPID merupakan humas resmi di setiap instansi, baik mulai dari kelurahan, kecamatan maupun OPD. Oleh karenanya, tugas PPID adalah menyampaikan program-program Pemkab Jember kepada masyarakat," ujar Fawait.
Selain berfungsi sebagai kehumasan, tugas PPID tidak hanya menyampaikan program pemerintah, tapi juga membantu instansi dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
"Antara lurah, camat maupun OPD harus sinkron dan selalu terjalin komunikasinya agar PPID juga tahu program yang ada di instansi tersebut," jelasnya.
Ke depan, Fawait akan mendorong seluruh instansi untuk pro aktif terhadap PPID, agar program-program pemerintah yang sudah dijalankan bisa tersampaikan kepada masyarakat.
Sementara plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Pemkab Jember Regar Jeane Daelan, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa PPID memiliki peran strategis dalam menjalankan fungsi kehumasan, terutama dalam mewujudkan citra positif Jember baru Jember maju.
"PPID memiliki peran strategis dalam menjalankan fungsi kehumasan, terutama dalam mewujudkan citra positif Jember Baru Jember Maju. Jadi PPID bukan buzer tapi resmi sebagai humas di instansi tempat bernaung," pungkasnya.