Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

BLTS Rp300 Ribu Cair Mulai Oktober 2025! Cek Nama Penerima dan Cara Daftarnya

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

19 - Oct - 2025, 18:32

Placeholder
Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Pixabay)

JATIMTIMES - Pemerintah resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) sebesar Rp300.000 per bulan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) mulai Oktober 2025. Program ini merupakan bagian dari Program Perlindungan Sosial Tahun 2025 yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto, dan akan diberikan selama tiga bulan berturut-turut, yakni Oktober, November, dan Desember 2025.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memastikan, bantuan ini akan menjangkau 35,04 juta KPM di seluruh Indonesia. Dengan asumsi rata-rata empat anggota keluarga, BLTS diperkirakan menyentuh sekitar 140 juta jiwa penerima manfaat.

Baca Juga : Sempat Jadi Kontroversi: Kanjuruhan Street Race Buat Omzet Pedagang UMKM dan PKL Meningkat 300 Persen

Menurut Gus Ipul, BLTS ini merupakan tambahan di luar BLT reguler yang disalurkan setiap bulan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako kepada 20,88 juta KPM.

“Tambahan BLTS ini diberikan di luar BLT reguler yang telah disalurkan melalui Kemensos,” ujarnya kemarin, Sabtu (18/10/2025).

Total nilai tambahan BLTS yang disalurkan mencapai Rp31,542 triliun. Dengan demikian, total anggaran perlindungan sosial 2025 yang digelontorkan Kementerian Sosial (Kemensos) mencapai Rp110,718 triliun.

Rincian Penyaluran Bantuan Sosial 2025

• PKH Murni: 398.714 KPM × Rp2,8 juta/tahun → Rp1,116 triliun

• Sembako Murni: 8.675.797 KPM × Rp2,4 juta/tahun → Rp20,822 triliun

• PKH + Sembako: 9.601.286 KPM × Rp5,2 juta/tahun → Rp49,927 triliun

• Penebalan Juni–Juli 2025: 18.277.083 KPM × Rp400.000 → Rp7,311 triliun

• Stimulus Ekonomi (Oktober–Desember 2025): 35.046.783 KPM × Rp900.000 → Rp31,542 triliun

Penerima Berdasarkan Data DTSEN dan DTKS

Penyaluran BLTS ini menyasar keluarga miskin dan rentan yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di desil 1–4. Dari total 35,04 juta KPM, 20,88 juta merupakan penerima tambahan, sedangkan 14,15 juta lainnya penerima baru.

“Data penerima mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk triwulan pertama, dan DTSEN untuk triwulan berikutnya (II–IV). Pemutakhiran data dilakukan setiap tiga bulan agar bantuan sosial tepat sasaran,” jelas Gus Ipul.

Untuk triwulan IV, terdapat penambahan KPM baru hasil pemadanan data lintas kementerian antara Kemenko Perekonomian, Kemensos, BPS, dan Kementerian Keuangan.

Cara Cek Penerima BLTS Rp300 Ribu 2025

Masyarakat bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLTS Kemensos dengan beberapa cara resmi berikut:

1. Melalui Website Resmi Kemensos

- Kunjungi situs: https://cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan

- Ketik nama lengkap sesuai KTP

- Isi kode captcha yang muncul

- Klik tombol “Cari Data”

→ Hasil akan menampilkan status penerima bantuan, jenis bansos yang diterima (PKH, sembako, BLT, atau BLTS tambahan), serta periode penyaluran.

2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”

- Unduh aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos RI di Google Play Store atau App Store

- Daftar menggunakan NIK dan Kartu Keluarga (KK)

- Login dan pilih menu “Cek Penerima Bansos”

- Masukkan nama dan alamat sesuai KTP

→ Sistem akan menampilkan data penerima dan status penyaluran bantuan.

3. Melalui Pemerintah Desa/Kelurahan

Baca Juga : Tingkatkan Kompetensi, BGN Latih 1.000 Penjamah Makanan di Surabaya

Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet, pengecekan bisa dilakukan langsung di kantor desa/kelurahan atau pendamping PKH yang bertugas di wilayah masing-masing.

Cara Daftar BLTS Rp300 Ribu 2025

Jika kamu belum terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa mengajukan pendaftaran mandiri agar datanya masuk ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Daftar Lewat Kantor Desa atau Kelurahan

• Datang ke kantor desa/kelurahan sesuai domisili

• Bawa KTP dan Kartu Keluarga (KK)

• Sampaikan ke petugas bahwa ingin didaftarkan ke DTKS untuk penerima bansos Kemensos

• Petugas akan memverifikasi kondisi ekonomi dan melaporkan ke Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten/kota

2. Menunggu Verifikasi Dinas Sosial

• Setelah pengajuan, Dinsos akan melakukan survei dan validasi data

• Data akan dikirim ke Kementerian Sosial untuk diverifikasi lebih lanjut

• Jika lolos, nama kamu akan masuk dalam DTKS/DTSEN dan berpeluang menerima bantuan sosial seperti BLTS, PKH, atau sembako

3. Alternatif: Daftar Online (Jika Fitur Dibuka)

• Kemensos kadang membuka pendaftaran online sementara lewat aplikasi Cek Bansos.

• Biasanya tersedia menu “Usulkan Diri” untuk mendaftarkan keluarga sebagai calon penerima bantuan.

• Namun, fitur ini tidak selalu aktif, tergantung kebijakan Kemensos di tiap periode.

Penyaluran BLTS tahap pertama dimulai 19 Oktober 2025 dan berlangsung selama dua pekan ke depan. Pemerintah memastikan proses penyaluran dilakukan transparan, cepat, dan tepat sasaran, agar masyarakat yang membutuhkan segera menerima manfaatnya.

Program BLTS Rp300 ribu per bulan adalah bentuk komitmen pemerintah membantu masyarakat miskin dan rentan dalam menghadapi tekanan ekonomi. Bagi yang belum terdaftar, segera cek dan ajukan diri ke DTKS melalui pemerintah desa agar dapat terdata dan berpeluang menerima bantuan periode berikutnya.


Topik

Pemerintahan bantuan langsung tunai sementara blts cara daftar blts bantuan langsung tunai mensos



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Blitar Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan