Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

12 Pengembang Serahkan PSU ke Pemkot Batu, Total Nilai Aset Capai Rp522 Miliar

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Yunan Helmy

11 - Oct - 2025, 10:15

Placeholder
Penyerahan PSU 12 pengembang perumahan di Kota Batu kepada wali kota Batu di Balai Kota Among Tani.(Foto: Dokumen Prokopim Setda Kota Batu)

JATIMTIMES - Sebanyak 12 pengembang perumahan atau properti di Kota Batu telah menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU). Total asetnya senilai Rp522,2 miliar Diserahkan kepada Wali Kota Batu Nurochman, Jumat (10/10/2025) di Balai Kota Among Tani.

"Penyerahan PSU bukan sekadar kewajiban, tapi bentuk tanggung jawab sosial pengembang kepada masyarakat. Dengan ini, fasilitas publik bisa dikelola dan ditingkatkan kualitasnya oleh pemerintah," kata Wali Kota Batu Nurochman dalam keterangannya, Jumat (10/10/2025).

Baca Juga : Arya Rangga: Adik Diponegoro, Pertapa Politik dan Pewaris Semangat Perlawanan

Menurut dia, langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Batu untuk memastikan kepastian hukum, keteraturan aset publik, dan kesejahteraan warga.

Penyerahan tersebut dihadiri wali kota Batu, Kejaksaan Negeri Kota Batu, Kantor Pertanahan, serta perwakilan pengembang dan warga perumahan.

Nurochman menyebut, dari catatan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) hingga Oktober 2025, sudah 15 perumahan yang menyerahkan PSU dari total 119 perumahan di Kota Batu.

Daftar perumahan yang telah menyerahkan PSU, di antaranya Flamboyan Indah, Puri Indah, Wastu Asri, Lahor Agung, dan Bumi Asri Selatan. Selain itu, ada Sengkaling Residence, Batu Permai, Forest Hill, The Mediteran, Amansaka Villa Park, Batu Panorama, dan Kusuma Pinus.

Baca Juga : Fakta-Fakta Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun di Pacitan, Mahar Rp 3 Miliar Jadi Sorotan

"Untuk mempercepat penyelesaian, Pemkot Batu bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Batu melalui pendampingan surat kuasa khusus (SKK)," jelas Nurochman.


Topik

Pemerintahan Pemgembang perumahan Kota Batu PSU prasarana sarana utilitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Blitar Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Yunan Helmy