Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Perubahan Nomenklatur Disbudpar, Fraksi PDIP DPRD Jatim Dorong Penyusunan Roadmap Ekonomi Kreatif

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : A Yahya

01 - Oct - 2025, 16:16

Placeholder
Juru bicara (jubir) Fraksi PDIP DPRD Jatim Hasanuddin.

JATIMTIMES - Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar menyusun roadmap ekonomi kreatif. Hal ini seiring rencana penambahan nomenklatur Ekonomi Kreatif pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

Perubahan nomenklatur Disbudpar tersebut merupakan salah satu poin penting dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda No. 11 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Baca Juga : Pelajar Duta Kamtibmas Dikukuhkan Polda Jatim, Perwakilan Polresta Malang Kota Kantongi Juara

Juru bicara (jubir) Fraksi PDIP DPRD Jatim Hasanuddin menyebut, dalam penyusunan roadmap roadmap ekonomi kreatif, dokumen strategi perlu memuat visi, misi, target capaian, indikator kinerja, dan kebutuhan pendanaan. "Partisipasi pelaku industri kreatif, perguruan tinggi, dan sektor swasta diperlukan agar roadmap realistis dan mampu menjawab tantangan nyata di lapangan," paparnya.

Sejalan dengan itu, Hasanuddin mengatakan bahwa selain aspek administratif, perubahan nomenklatur Ekonomi Kreatif pada Disbudpar menunjukkan kesadaran pemerintah daerah dalam menangkap peluang pertumbuhan ekonomi baru. "Sektor ekonomi kreatif diidentifikasi sebagai penggerak perekonomian sekaligus penyedia lapangan kerja yang signifikan. Oleh karena itu, penambahan nomenklatur ini tidak boleh berhenti pada simbolisme semata," paparnya. 

Ia menegaskan, langkah nyata berupa program, dukungan anggaran, dan indikator kinerja yang terukur harus menyertainya. Terkait hal ini, Fraksi PDIP menagih penjelasan Pemprov Jatim. 

"Untuk itu, kami mohon penjelasan, bagaimana eksekutif memastikan roadmap pengembangan ekonomi kreatif, indikator kinerja, dan dukungan anggaran dapat diterapkan secara nyata sehingga perubahan nomenklatur memberikan dampak langsung bagi pelaku industri kreatif dan masyarakat luas," tandasnya.

Lebih lanjut, Fraksi PDIP menilai, perubahan ini juga memiliki implikasi strategis terhadap konsistensi perencanaan dan penganggaran pembangunan. Hasanuddin mengingatkan, setelah nomenklatur diperbarui, dokumen RPJMD, Renstra OPD, dan dokumen anggaran harus segera diselaraskan.

Hal tersebut tak lain agar pelaksanaan program berjalan lancar, terukur, dan berdampak nyata pada masyarakat. Menurutnya, struktur yang lebih ramping dan fungsi yang jelas memungkinkan koordinasi antarsektor lebih efisien, pengambilan keputusan lebih cepat, serta layanan publik lebih responsif dan transparan.

"Fraksi PDI Perjuangan memandang urgensi ini sebagai momentum untuk mendorong pemerintahan daerah yang adaptif, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat, sekaligus menegaskan bahwa setiap perubahan organisasi harus diikuti kebijakan nyata yang terukur," urainya.

Pihaknya juga sepakat dengan argumentasi eksekutif bahwa perubahan Perda ini secara jelas selaras dengan RPJMD Jatim. Terutama dalam mendukung program prioritas di bidang kebudayaan, pariwisata, dan ekonomi kreatif.

Baca Juga : Trump Ultimatum Hamas: Terima Rencana Perdamaian Gaza atau Hadapi Konsekuensi Berat

"Penyesuaian nomenklatur menjadi payung hukum yang tegas bagi pelaksanaan program, sekaligus memperkuat arah pembangunan daerah. Fraksi PDI Perjuangan menekankan bahwa langkah ini bukan semata-mata teknis administratif, melainkan strategis, karena menciptakan kepastian hukum bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program yangtelah direncanakan, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan terukur," urainya. 

Selain itu, Fraksi PDIP juga sangat mendukung perubahan Perda ini karena bersifat responsif terhadap dinamika konteks aspirasi masyarakat serta kebutuhan dunia usaha. Khususnya bagi pelaku ekonomi kreatif, yang memerlukan payung hukum untuk mengembangkan inovasi dan usaha mereka.

Dikatakannya, struktur perangkat daerah yang lebih sederhana, efisien, dan tepat fungsi akan memungkinkan pemerintah daerah lebih cepat merespons peluang ekonomi baru, sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik.

"Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa pengaturan baru ini memiliki potensi besar untuk memperkuat interaksi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, sehingga pembangunan daerah lebih inklusif dan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat," jelasnya.

Dalam konteks implementasi, pihaknya ingin memastikan bahwa niat baik ini diwujudkan secara nyata. Untuk itu, Fraksi PDIP juga meminta penjelasan bagaimana eksekutif menjamin partisipasi aktif masyarakat dan pelaku industri kreatif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program, sehingga setiap kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan nyata di lapangan.

"Tanpa mekanisme partisipatif yang jelas, perubahan nomenklatur dan struktur perangkat daerah berisiko menjadi simbolik semata, sehingga potensi sektor ekonomi kreatif sebagai penggerak pertumbuhan dan pencipta lapangan kerja tidak dapat maksimal dimanfaatkan," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan fraksi pdip disbudpar jatim disbudpar ganti nama hasanuddin



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Blitar Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan