Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Komisi III DPRD Situbondo Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Lingkungan Akibat Stockpile Serbuk Kayu di Banyuglugur

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Nurlayla Ratri

25 - Sep - 2025, 18:05

Placeholder
Hearing Komisi III DPRD bersama pengusaha Stockpile dan Instansi terkait, Kamis (25/09/2025). (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Komisi III DPRD Situbondo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat Kecamatan Banyuglugur terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas stockpile serbuk kayu. Setelah melakukan inspeksi lapangan, Komisi III langsung menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama pihak terkait di kantor DPRD Situbondo, Kamis (25 September 2025).

Dalam forum tersebut, hadir unsur Muspika Banyuglugur yang terdiri dari camat, kapolsek, dan danramil, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo. Kehadiran mereka dinilai penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus memberikan pandangan teknis dalam penyelesaian masalah lingkungan yang dikeluhkan masyarakat.

Baca Juga : Genjot PAD Harus dengan Cara Sehat, DPRD Jatim: Negara Tidak Boleh Berbisnis dengan Rakyat

Sejumlah pelaku usaha stockpile serbuk kayu juga hadir, termasuk Didik Martono. Namun, salah satu perusahaan yang cukup besar, PT Raja Muda Gemilang, tidak memenuhi undangan meski telah dipanggil secara resmi. Ketidakhadiran perusahaan ini sempat menjadi sorotan anggota dewan.

Sekretaris Komisi III DPRD Situbondo, Arifin, menegaskan bahwa hearing ini merupakan tindak lanjut dari hasil sidak lapangan beberapa waktu lalu. Dari hasil peninjauan, Komisi III mencatat adanya sejumlah kewajiban yang harus segera ditindaklanjuti pengusaha stockpile.

“Memang setelah kami turun ke lapangan, ada beberapa hal yang harus dipenuhi perusahaan. Di antaranya pembangunan pagar pembatas serta pembuatan saluran pembuangan air untuk mencegah pencemaran yang bisa berdampak pada masyarakat,” jelas Arifin.

Komisi III juga menekankan pentingnya pengendalian polusi udara dan pencemaran air. Sistem irigasi dan tata kelola limbah menjadi perhatian serius, karena jika tidak ditangani berpotensi merusak sumber mata air hingga kawasan pesisir dengan ekosistem mangrove. Dua poin ini bahkan ditekankan sebagai rekomendasi utama dari DPRD.

Meski demikian, Komisi III tetap memberi ruang bagi para pelaku usaha untuk beroperasi. Arifin menegaskan, kegiatan stockpile serbuk kayu di Banyuglugur memang sudah mengantongi izin resmi, tetapi izin tersebut harus diikuti dengan komitmen menjaga kelestarian lingkungan.

“Usaha boleh jalan, tapi catatan perbaikan lingkungan wajib segera dilaksanakan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Arifin juga menyayangkan absennya PT Raja Muda Gemilang dalam hearing. Padahal, lokasi perusahaan itu sangat dekat dengan pemukiman warga dan bersebelahan dengan kawasan mangrove yang rawan terhadap pencemaran lingkungan.

Baca Juga : Permenpora 14/2024 Dicabut, Puguh DPRD Jatim: Ini Angin Segar untuk Olahraga Indonesia

“Kami harap ke depan perusahaan bisa hadir, karena keterlibatan semua pihak penting untuk mencari solusi bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Didik Martono, salah satu pemilik usaha stockpile, menyatakan kesiapannya menindaklanjuti rekomendasi DPRD dan DLH. Ia menegaskan keberlangsungan usaha tidak boleh mengabaikan aspek lingkungan.

“Kami siap melaksanakan arahan dan memperbaiki kekurangan agar usaha kami tidak merugikan masyarakat sekitar,” kata Didik.

Hearing ini menjadi sinyal tegas bahwa Komisi III DPRD Situbondo ingin memastikan pembangunan ekonomi berjalan seiring dengan keberlanjutan lingkungan hidup. Dengan forum ini, diharapkan pelaku usaha di Banyuglugur semakin tanggap dan bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan, sehingga keluhan masyarakat bisa segera terjawab tanpa mengorbankan roda perekonomian daerah.


Topik

Peristiwa situbondo pencemaran lingkungan banyuglugur



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Blitar Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Nurlayla Ratri