Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Ladang Ganja di Blitar Terbongkar: Pemilik Akui Jual Rp 5 Juta per Kilo

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

11 - Sep - 2025, 07:46

Placeholder
Deretan tersangka kerusuhan di Mapolres Blitar Kota saat konferensi pers. Salah satunya SA, pemilik ladang ganja di Desa Krisik yang turut diciduk polisi. (Foto: Ist)

JATIMTIMES - Blitar diguncang kabar mengejutkan. Sebuah ladang ganja ditemukan di Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari. Pemiliknya, SA (38), mengaku terang-terangan bahwa dirinya menanam sekaligus menjual barang haram itu. Pekarangan belakang rumah yang tampak biasa ternyata menyimpan 820 batang ganja siap edar.

SA akhirnya buka suara. Ia mengaku selama ini tidak punya jaringan, apalagi sindikat besar. Semua dijalankan seorang diri. Dari membeli bibit, merawat, hingga menjual hasil panen. “Dari hasil pemeriksaan, untuk sementara pelaku beroperasi sendiri. Dia menanam dan menjual sendiri. Beberapa sudah sempat dijual langsung ke Malang dan Blitar,” ungkap Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga : Kalender Jawa Kamis Legi, 11 September 2025: Watak Weton, Rezeki, Jodoh, dan Hari Baik

Dari keterangan polisi, ganja hasil kebun itu dipasarkan dalam dua bentuk. Pertama, ganja kering yang dilepas dengan harga Rp 5 juta per kilogram. Kedua, tanaman hidup yang dijual Rp 300 ribu per pohon. Skema ini dianggap lebih “menguntungkan” karena bisa menyasar pembeli yang ingin mencoba menanam sendiri.

“Selain menjual ganja kering, pelaku juga menjual bibit atau pohon. Harganya Rp 300 ribu per batang,” jelas Titus. Ia menambahkan, SA mendapatkan bibit ganja secara online sekitar dua tahun lalu. 

“Pengakuannya, dia membeli bibit lewat internet, lalu ditanam sendiri. Lokasi kebunnya memang mendukung, karena Desa Krisik berada di dataran tinggi dengan tanah yang subur,” imbuhnya.

Pengungkapan kasus ini sejatinya tidak terjadi secara tiba-tiba. Semua bermula dari insiden penyerangan Mapolres Blitar Kota pada Sabtu (30/8/2025) malam. Saat tes urine dilakukan, salah satu pelaku penyerangan diketahui positif ganja. Dari situlah benang merah mulai terurai.

Tim Satresnarkoba melakukan pengembangan hingga akhirnya sampai ke rumah SA. Hasilnya mencengangkan: ratusan batang ganja berbagai ukuran tumbuh lebat di pekarangan belakang rumah. Jumlahnya tidak main-main, mencapai 820 batang.

Kapolres Blitar Kota menegaskan, temuan ladang ganja ini sekaligus menambah daftar kasus yang diungkap selama Operasi Tumpas Semeru 2025. Operasi yang berlangsung sejak 30 Agustus hingga 10 September itu memang digelar untuk menyapu bersih peredaran narkoba di wilayah Blitar.

Baca Juga : Bayi Hasil Aborsi Dibuang ke Sungai Paron, Pelakunya Sepasang Kekasih Berstatus Mahasiswa

“Selama Operasi Tumpas, kami mengungkap delapan kasus dengan sembilan tersangka. Barang bukti yang diamankan cukup banyak, mulai dari 1.043 butir pil dobel L, 2,46 gram sabu-sabu, 0,75 gram ganja kering, hingga 820 tanaman ganja,” terang Titus.

Penemuan ladang ganja di Krisik menjadi kasus paling menonjol. Selain jumlah barang bukti yang besar, lokasinya berada di lingkungan perkampungan yang selama ini dikenal tenang. Warga sekitar pun mengaku tidak menyangka jika tetangganya menyimpan bisnis haram di halaman belakang rumah.

Kini SA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau. Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis terkait kepemilikan, penanaman, dan peredaran narkotika. Hukum menanti, sementara masyarakat kembali diingatkan bahwa peredaran ganja bukan lagi cerita jauh dari kota besar, melainkan nyata ada di halaman rumah tetangga.

Kasus ini menjadi pelajaran pahit sekaligus peringatan keras bahwa narkotika bisa masuk ke desa mana saja. Dari balik pagar sederhana di Krisik, Blitar, terungkap bisnis kotor bernilai miliaran rupiah.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Pemgedar ganja Ladang Ganja ganja Blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Blitar Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni