Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Polres Malang Buru Terduga Provokator Perusakan Pos Polisi: Sempat Ajak Konvoi

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

07 - Sep - 2025, 15:23

Placeholder
Sebanyak 13 pelaku perusakan Polsek Pakisaji dan pos polisi yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka saat dipertemukan dengan keluarganya pada serangkaian tahapan penyidikan. (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pelaku yang terlibat dalam perusakan Polsek Pakisaji dan pos polisi dimungkinkan bertambah. Polisi menyebut, 13 pemuda yang kini telah ditetapkan tersangka tersebut sempat diajak oleh orang tak dikenal untuk konvoi sebelum akhirnya melakukan perusakan.

"Sampai saat ini sudah ada 13 orang yang kami amankan. Masih proses penyidikan. Ada kemungkinan (pelaku perusakan) masih bertambah. Untuk pelaku lain yang masih buron, kami minta segera menyerahkan diri,” tegas Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S.

Baca Juga : Setelah Kaki, Polisi Temukan Ceceran Potongan Daging Manusia di Pacet-Cangar

Lebih lanjut,  Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur menambahkan,  perusakan tersebut telah memasuki proses penyidikan. Polisi hingga kini juga masih mendalami terkait peran dari masing-masing tersangka.

"Masih kami proses lanjut untuk mendalami dari para pelaku yang merusak  empat titik tersebut. Sementara masih belum ada yang mengomando. Modus awal mereka sementara ini masih ikut-ikutan karena ada konvoi," imbuhnya.

Dari hasil penyidikan sementara, sebagian pelaku sempat nongkrong di wilayah Kota Malang. Kemudian para pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut terprovokasi dan mengikuti konvoi.

"Motifnya ikut-ikutan, karena diajak orang tidak dikenal di Alun-Alun Kota Malang. Akhirnya mereka ikut," terang perwira Polri dengan pangkat tiga balok ini.

Nur menyebut, jumlah massa konvoi tersebut kemudian semakin bertambah seiring melintasi di sejumlah wilayah. "Beberapa kendaraan diajak oleh orang yang tidak dikenal dan para pelaku lainnya, akhirnya ada yang mengikuti karena seperti konvoi motor," imbuhnya.

Rombongan konvoi tersebut kemudian berhenti saat melintas di pos polisi di Kebonagung. "Mereka berhenti di Pos Lantas Kebonagung dan melakukan perusakan," ujarnya.

Setelahnya, rombongan bergeser ke arah Pakisaji. Mereka kemudian melanjutkan aksi perusakan dengan sasaran Polsek Pakisaji. "Di situ lah, beberapa orang banyak yang melakukan perusakan," imbuhnya.

Rombongan kemudian bergeser ke arah Kecamatan Kepanjen. Semula, para pelaku diduga sempat mengarah ke Jalibar dan rencananya hendak merusak Pos Lantas Jalibar.

"Tetapi dari mereka ada yang ngomong: jangan di sini, polisinya medeni (menakutkan). Akhirnya mereka berputar lewat Jalibar, tembus ke perempatan Kepanjen," ungkapnya.

Baca Juga : Kembali Pulih, Okupansi Hotel di Kota Malang Libur Panjang Nyaris Penuh

Saat memutari kawasan Kecamatan Kepanjen itulah, para peserta konvoi kembali melakukan perusakan pada dua pos polisi. "Kami masih berupaya mencari pelaku lain yang diduga terlibat," pungkas Nur.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah orang tak dikenal (OTK) sempat melakukan perusakan fasilitas milik negara yang ada di wilayah hukum Polres Malang. Pada peristiwa tersebut, polisi telah menangkap 13 pemuda sebagai pelaku perusakan yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari total 13 tersangka, enam di antaranya masih berusia anak-anak.

Sementara itu, aksi perusakan tersebut terjadi secara berurutan pada Minggu (31/8/2025). Perusakan dilakukan para tersangka di empat lokasi berbeda.

Rinciannya yakni mulai dari Pos Lantas Kebonagung di Kecamatan Pakisaji, kantor Polsek Pakisaji, Pos Pantau Simpang Empat Kepanjen, dan Pos Laka 12.50 Satlantas di Jalan Sumedang, Kecamatan Kepanjen.

Para tersangka saat itu melancarkan aksinya dengan cara melempar batu hingga paving. Akibatnya, kaca pada jendela dan pintu, kemudian peralatan kantor, hingga fasilitas umum lainnya mengalami kerusakan.

Perusakan tersebut juga turut dimanfaatkan oleh seseorang untuk mencuri televisi yang ada di Pos Lantas Kebonagung. Dari hasil pendataan sementara, kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Perusakan pos polisi Polres Malang buru pelaku perusakan provokator



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Blitar Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy