Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Pelapor Dugaan Ilegal Logging di Sungai Ngrowo Serahkan Bukti-Bukti ke Polisi

Penulis : Anang Basso - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

26 - Jul - 2026, 19:12

Placeholder
Kantor Mapolres Tulungagung (Foto: Ist for Tulungagung Times)

JATIMTIMES - Kasus dugaan penebangan pohon di kawasan bantaran Sungai Ngrowo wilayah Kedungwaru, memasuki Tahap pemeriksaan di kepolisian. Polres Tulungagung mulai dalami bukti-bukti yang sebelumnya telah disampaikan oleh pelapor. 

Polisi secara resmi telah melakukan langkah-langkah pemeriksaan terhadap laporan yang tela diajukan oleh para pelapor didampingi oleh LBH Bintara. 

Baca Juga : Shin Tae Yong Diterpa Isu Sanksi 10 Tahun, Persija Tetap Beri Dukungan Penuh

"Hari ini, LBH Bintara, telah menyerahkan seluruh dokumen pendukung, alat bukti, serta berbagai data yang dinilai relevan untuk mendukung proses penyelidikan," kata ketua Bintara Center, Raden Ali Sodik, Minggu (26/7/2026). 

Seluruh berkas disampaikan kepada penyidik sebagai bentuk komitmen dalam mengawal penegakan hukum secara transparan dan profesional.

Sebelumnya, menurut Raden Ali, para pelapor juga telah menjalani pemeriksaan secara mendalam oleh penyidik guna mengungkap kronologi, fakta, serta dugaan adanya pelanggaran pidana yang berkaitan dengan penebangan sejumlah pohon di kawasan tersebut.

"Kasus ini menjadi sorotan publik karena jumlah pohon yang ditebang disebut cukup banyak sehingga memunculkan berbagai pertanyaan mengenai aspek hukum, perizinan, serta dugaan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku," terangnya. 

Dugaan-dugaan tersebut kini menjadi bagian dari proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.

Dengan dimulainya tahap pemeriksaan ini, masyarakat menurut Raden Ali, menaruh harapan besar agar proses penanganan perkara dapat berjalan secara objektif, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang ada. 

Baca Juga : Sambut HUT Ke-81 RI, Graha Bangunan Blitar Hadirkan Promo Kemerdekaan Berhadiah 15 Peralatan Elektronik

"Perkembangan kasus ini sepenuhnya berada dalam kewenangan Polres Tulungagung sesuai ketentuan hukum yang berlaku," terangnya. 

LBH Bintara sebagai Kuas pelapor, menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga diperoleh kepastian hukum. 

"Saat ini, semua pihak masih menunggu perkembangan hasil pemeriksaan dan langkah lanjutan dari penyidik," jelasnya. 

"Perlu ditegaskan bahwa perkara ini masih berada dalam tahap pemeriksaan. Setiap pihak yang disebut dalam laporan tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai ada penetapan atau putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap," tutupnya.


Topik

Peristiwa Ilegal Logging pembajakan hutan penebangan pohon Tulungagung



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Blitar Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Sri Kurnia Mahiruni