Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Konflik Air di Kota Batu Berlarut, Pakar: Pemkot Jangan Abaikan Ruang Hidup Warga

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Yunan Helmy

21 - Jul - 2026, 15:18

Placeholder
Pengecekan sumur bor dekat sumber mata air di Giripurno,Kecamatan Bumiaji Kota Batu beberapa waktu lalu usai diprotes warga. (Foto: Dokumen Pemdes Giripurno)

JATIMTIMES – Konflik perebutan sumber daya air di Kota Batu akibat maraknya penyedotan air bawah tanah masih memanas di sejumlah titik. Di tengah keresahan warga, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu justru dinilai masih bersikap pasif sehingga masalah ruang hidup warga rawan terabaikan.

Salah satunya konflik sumber air dan sumur bor warga Giripurno, Kecamatan Bumiaji,dengan Yayasan Al-Hikmah Batu. Menurut kalangan akademisi, pemerintah daerah terkesan lepas tangan dengan dalih bahwa perizinan pengambilan air bawah tanah (ABT) merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga : Kaki Belang akibat Panas Kemarau? Coba 7 Cara Alami Ini untuk Membantu Mencerahkan Kulit

Pakar bidang hukum lingkungan dan hukum adat yang juga dosen Universitas Widyagama (UWG) Malang, Purnawan Dwikora Negara, menyatakan, dalih pada kewenangan provinsi saat ruang hidup warga terancam adalah bentuk ketidakbertanggungjawaban pemerintah daerah atas keselamatan warganya.

"Kalau Pemkot Batu berdalih izinnya dari provinsi, ini menurut saya salah satu bentuk tidak bertanggung jawab terhadap keselamatan ruang hidup warganya. Provinsi itu tahu apa soal-soal lokalitas di Kota Batu?" tegas pria yang akrab disapa Pupung tersebut, belum lama ini.

Pupung menilai sangat tidak masuk akal jika Pemprov Jatim mengeluarkan izin ABT (air bawah tanah)  tanpa adanya koordinasi, rekomendasi, maupun komunikasi dengan Pemkot Batu. Menurut dia, pemda tidak boleh bersembunyi di balik aturan birokrasi sementara rakyatnya di lapangan harus bersitegang demi mendapatkan hak dasar atas air.

"Kebutuhan paling vital setelah oksigen itu air. Tidak ada kehidupan yang tidak butuh air. Ketika negara atau daerah secara sembrono mengabaikan itu, sebetulnya pemerintah sedang menciptakan bencana tersendiri bagi warganya," tambahnya.

Ia mengingatkan bahwa fungsi utama Pemkot Batu adalah menghormati, melindungi, dan memenuhi (to fulfill) hak asasi manusia (HAM). Ketersediaan air dan lingkungan yang sehat adalah bagian dari hak asasi yang paling mendasar.

Pola pembangunan yang terus memodifikasi air dan mengabaikan kawasan resapan di kawasan hulu seperti Sumber Brantas, kata Pupung, adalah wujud nyata dari jargon yang kerap ia kritik: 'membangun Batu dengan membatukan Batu'.

Baca Juga : Pemkot Surabaya Ingatkan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan asal Sukarela

"Jangan sampai pemkot ini malah mengalihfungsikan kawasan yang menjadi ruang hidup masyarakatnya. Ketika masyarakat mengalami problem ketersediaan air yang mengancam kehidupan mereka, Pemkot Batu harus berdiri paling depan! Komunikasikan dan pasang badan ke provinsi, bukannya malah pasif," cetusnya.

Masalah eksploitasi air bawah tanah oleh pihak swasta seperti yayasan, usaha maupun korporasi wisata tanpa kontrol ketat ini dinilai menjadi bom waktu. Ketersediaan air bersih yang terus menyusut kini tak hanya memicu konflik antar-petani di kawasan atas dan bawah, tetapi juga memicu gelombang perlawanan warga.

Pupung menegaskan, jika Pemkot Batu terus membiarkan gejolak ini tanpa ada intervensi dan ketegangan di lapangan makin liar, maka Pemkot Batu secara tidak langsung telah melakukan pembiaran atas pelanggaran hak asasi warganya sendiri.

"Pemerintah bertugas melindungi ruang hidup rakyat. Kalau masalah air ini terus dibiarkan berlarut-larut tanpa solusi konkret dan pemkot terus melempar bola ke provinsi, jangan salahkan jika rakyat nantinya bergerak dengan caranya sendiri untuk menyelamatkan lingkungan mereka," pungkas Pupung.


Topik

Peristiwa Konflik air Kota Batu Pemkot Batu Kota Batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Blitar Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Yunan Helmy

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa