Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

RLD Ajak Publik Bahas Fenomena Penghapusan Konten Digital dan Kemerdekaan Pers

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

09 - Jul - 2026, 20:11

Placeholder
Ilustrasi

JATIMTIMES – Upaya menghapus konten dari internet mulai sering dilakukan seiring meningkatnya perhatian masyarakat terhadap reputasi digital saat ini. 

Meski demikian, persoalan menjadi berbeda ketika permintaan penghapusan menyasar berita yang dihasilkan melalui kerja jurnalistik. 

Baca Juga : Mengapa Bazar Blitar Djadoel 2026 Wajib Dikunjungi? Menyusuri Lorong Waktu Sejarah dan Budaya

Kondisi tersebut memunculkan perdebatan mengenai batas antara hak individu menjaga nama baik dan kebebasan pers dalam menyajikan informasi kepada publik. 

Topik tersebut akan dikupas dalam Jagongan Bareng "Penghapusan Konten Digital Vs Kemerdekaan Pers" yang digelar Rumah Literasi Digital (RLD) Surabaya bersama Pewarta Foto Indonesia (PFI) Surabaya dan Forkom Jurnalis Nahdliyin (FJN) pada Jumat, 10 Juli 2026. Acara diagendakan mulai pukul 13.00 WIB di Hanaka Social Space, Jalan Flores Nomor 18, Ngagel, Surabaya. 

Direktur Rumah Literasi Digital, Andika Ismawan, menilai perkembangan teknologi digital membawa konsekuensi baru dalam pengelolaan informasi. 

Menurutnya, perlindungan terhadap reputasi pribadi memang penting, tetapi kepentingan publik atas informasi yang telah dipublikasikan melalui mekanisme jurnalistik juga tidak boleh diabaikan. 

"Setiap orang berhak menjaga reputasi digitalnya. Namun ketika permintaan penghapusan diarahkan pada karya jurnalistik yang disusun berdasarkan fakta dan melalui proses pers, persoalannya menjadi lebih kompleks karena menyangkut hak masyarakat memperoleh informasi," kata Andika. 

Ia menjelaskan, forum tersebut dirancang sebagai ruang dialog yang mempertemukan berbagai pihak agar persoalan penghapusan konten dapat dibahas secara menyeluruh, bukan hanya dari perspektif individu maupun media. 

"Kami ingin menghadirkan diskusi yang melibatkan pemerintah, akademisi, insan pers, pegiat digital, dan masyarakat. Harapannya, lahir pemahaman bersama tentang bagaimana melindungi hak individu tanpa mengikis kemerdekaan pers maupun keberadaan arsip informasi publik," ujarnya. 

Baca Juga : FSTeM UB Soroti Tantangan Digitalisasi Layanan Publik, Kembangkan Sistem Pelayanan Kecamatan Batu Berbasis Data

Andika menambahkan, setiap keberatan terhadap pemberitaan sejatinya telah memiliki mekanisme penyelesaian yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jalur tersebut mencakup penggunaan hak jawab, hak koreksi, hingga penyelesaian melalui Dewan Pers. 

"Forum ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman bahwa perlindungan reputasi digital dan kemerdekaan pers seharusnya berjalan beriringan. Yang diperlukan adalah tata kelola yang seimbang sehingga hak semua pihak tetap terlindungi," tuturnya. 

Diskusi akan menghadirkan Ketua Forum Pemred SMSI Jawa Timur H. Samiadji Makin Rahmat, S.Pd., S.H., M.H., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur Sherlita Ratna Dewi Agustin, S.Si., M.IP., Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Dr. Soetomo Surabaya Dr. Drs. Harliantara, M.Si., serta Ketua Rukun Warta RLD Fatchur Rohman. Acara dipandu Dewan Penasehat PFI Surabaya Totok J. Sumarno. 

Jagongan Bareng terselenggara atas kolaborasi RLD, PFI Surabaya, dan Forkom Jurnalis Nahdliyin, dengan dukungan PTPN I Regional 5, PT Jaya Sejati Logistik, PT Solusi Cipta Reka, Hanaka Social Space, Aipel Computer, Mulyadi & Partners Law Firm, Pecel Pincuk Syafira, serta Bengkel Mobil Newfast.


Topik

Peristiwa Rumah Literasi Digital RLD Surabaya RLD Publik Konten Digital Kemerdekaan Pers



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Blitar Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa