Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Investor PT Kaixin Tegaskan Pagar di Pecaron Situbondo Hanya untuk Pengamanan Aset

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Dede Nana

20 - Jun - 2026, 18:26

Placeholder
Perwakilan PT Kaixin International Investment, Elvira saat dikonfirmasi JATIMTIMES. (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Aktivitas pemasangan pagar di kawasan Pecaron, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo yang dilakukan PT Kaixin International Investment belakangan menjadi perhatian publik. Namun, perusahaan menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan merupakan awal pembangunan proyek hotel maupun tanda penghentian investasi yang direncanakan di wilayah tersebut.

Perwakilan PT Kaixin International Investment, Elvira, memastikan bahwa rencana investasi di kawasan pesisir Pecaron tetap berjalan sesuai tahapan yang telah disusun perusahaan. Saat ini, kata dia, perusahaan masih fokus pada penyelesaian aspek legalitas lahan dan perizinan sebelum memasuki tahap konstruksi.

Baca Juga : Munas-Konbes NU 2026 Dibuka Malam Ini di Ponpes Ploso, Gus Ipul: Insya Allah Presiden Hadir di Penutupan

"Saat ini kami fokus memastikan seluruh status hukum lahan dan perizinan selesai terlebih dahulu. Kegiatan di lapangan masih sebatas pengamanan aset," ujar Elvira kepada JATIMTIMES, Sabtu (20/6/2026).

Menurut Elvira, pemasangan pagar yang dilakukan di lokasi merupakan bagian dari langkah pengamanan aset perusahaan. Tujuannya untuk memberikan batas yang jelas terhadap lahan yang telah dikuasai sekaligus menghindari potensi sengketa atau permasalahan di kemudian hari.

Ia menegaskan, aktivitas tersebut tidak berkaitan dengan dimulainya pembangunan proyek maupun pekerjaan konstruksi lainnya. Seluruh tahapan pembangunan fisik akan dilakukan setelah seluruh proses perizinan dan legalitas dinyatakan lengkap.

"Ini bukan pembangunan, tetapi pengamanan aset. Setelah seluruh legalitas dan perizinan lengkap, barulah proyek akan masuk tahap konstruksi sesuai rencana investasi," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Situbondo Dadang Aris Bintoro, menilai pemasangan pagar oleh investor merupakan hal yang wajar dilakukan sebagai bagian dari pengamanan aset.

Menurut Dadang, investor yang telah menguasai lahan umumnya melakukan penandaan atau pembatasan area untuk memastikan kepastian penguasaan aset sebelum proyek dijalankan. Namun demikian, seluruh proses investasi tetap harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kalau aktivitas awal berupa pagar pembatas lahan yang sudah dikuasai, itu bisa dipahami sebagai pengamanan aset," kata Dadang.

Baca Juga : Aksi Damai 15 Ribu Pendukung MBG Dikoordinasi Rapi, Sempat Cari Dana Patungan

Ia menambahkan, Pemkab Situbondo melalui DPMPTSP telah mengingatkan pihak investor agar melengkapi seluruh dokumen perizinan yang diperlukan sebelum memulai pembangunan fisik. Hal tersebut berlaku untuk seluruh aspek perizinan, baik yang berkaitan dengan wilayah darat maupun kawasan lainnya yang menjadi bagian dari rencana investasi.

"DPMPTSP sudah menyampaikan agar semua perizinan tetap diurus sesuai ketentuan, baik di wilayah darat maupun laut jika diperlukan," ujarnya.

Dadang menegaskan, Pemerintah Kabupaten Situbondo pada prinsipnya membuka ruang seluas-luasnya bagi investor yang ingin menanamkan modal di daerah. Selain memberikan kemudahan layanan perizinan, pemerintah daerah juga siap melakukan pendampingan agar proses investasi berjalan lancar dan sesuai regulasi.

Menurutnya, masuknya investasi baru di Situbondo diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara kemudahan investasi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

"Prinsipnya pemerintah daerah mendukung investasi dengan tetap memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi," pungkasnya.


Topik

Peristiwa pt kaixin pembangunan berita situbondo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Blitar Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Dede Nana

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa