Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Polisi Sebut Tak Ada Surat Demo BEM UI, tapi Beredar Bukti di Medsos 

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Yunan Helmy

13 - Jun - 2026, 12:18

Placeholder
Suasana unjuk rasa mahasiswa di sekitaran Bundaran HI, Jumat (12/6/2026). (Foto: Threads)

JATIMTIMES - Polemik mengenai aksi demonstrasi bertajuk "Menuju Indonesia Bangkrut" yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026), masih bergulir. Kali ini, perdebatan muncul terkait ada atau tidaknya surat pemberitahuan aksi yang dikirimkan mahasiswa kepada kepolisian.

Unggahan imbauan kepadatan arus lalu lintas. (Foto: tangkapan layar)

Unggahan imbauan kepadatan arus lalu lintas. (Foto: tangkapan layar)

Baca Juga : Lepas 380 Siswa Angkatan Ke-47, MAN Kota Batu Gelar Haflah Akhirussanah Megah di Dome UMM Hari Ini

Di media sosial, sejumlah warganet membantah pernyataan aparat yang menyebut demonstrasi tersebut tidak memiliki pemberitahuan resmi. Salah satunya disampaikan akun Threads @presiden.netizen.indo** yang mengunggah tangkapan layar pemberitaan TMC Polda Metro Jaya terkait prediksi kepadatan arus lalu lintas akibat aksi mahasiswa di Bundaran HI.

"Sebelum tidur, gua mau bantah salah satu statement Polisi Dung* yang tadi ngomong 'Demo hari ini ini tidak ada izin resmi'. Oke berikut gua lampirkan berita dari TMC Polda Metro Jaya yang H-1 mereka mengupload bahwa mereka tau akan demo di Bundaran HI dan gua lampirkan juga Surat izin Resmi dari BEM UI untuk Polres Jakarta Pusat. Buat bapak2 dung* yang tadi PEDE Tampil di kamera Televisi, Lu bisa bantah yang gua lampirkan dibawah ini gak??" tulis akun tersebut.

Akun itu juga mengunggah dokumen yang disebut sebagai surat pemberitahuan aksi dari BEM UI yang ditujukan kepada Polres Metro Jakarta Pusat. Surat tersebut diketahui ditandatangani ketua BEM UI dan kepala Departemen Aksi dan Propaganda UI, serta bertanggal 9 Juni 2026.

Surat pemberitahuan demo yang tersebar di media sosial. (Foto: Threads)

Surat pemberitahuan demo yang tersebar di media sosial. (Foto: Threads)

Unggahan tersebut kemudian ramai diperbincangkan di media sosial, terutama setelah Polda Metro Jaya menyatakan tidak menerima surat pemberitahuan terkait aksi di Bundaran HI.

Sebelumnya, Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi kepada kepolisian.

"Kita sudah coba menyampaikan bahwasanya kita sudah memberikan surat pemberitahuan aksi. Pun kami sudah memublikasikan di media sosial semua terkait dengan titik aksi dan sebagainya," kata Dimas.

Dimas menambahkan bahwa dalam surat tersebut telah dicantumkan lokasi aksi yang direncanakan berlangsung di Bundaran HI.

"Seperti yang disampaikan sebelumnya, kami sudah menyampaikan pemberitahuan aksi secara tertulis kepada Kepolisian Republik Indonesia, terutama Polres Jakarta Pusat. Karena kami memang merencanakan bahwa aksi ini akan dilakukan di Bundaran HI, teman-teman," ujarnya.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membantah klaim yang disampaikan pihak BEM UI.

Menurut Budi, hasil pengecekan yang dilakukan hingga Jumat sore tidak menemukan adanya surat pemberitahuan dari BEM UI.

Baca Juga : Truk Muatan Tebu Terguling Diduga Akibat Rem Blong, Picu Kemacetan di Lawang

"Sampai dengan pukul 17.34 hari ini (kemarin) WIB, kami sudah melakukan pengecekan di Polres Depok, jajaran Direktorat Intelijen Intelkam Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Pusat, belum ada surat yang dikirim dari BEM UI dalam pemberitahuan penyampaian aspirasi di hari ini ya," kata Budi. 

Ia kembali menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima surat dimaksud. "Kami tekankan belum ada atau sampai dengan detik ini tidak ada surat pemberitahuan," imbuhnya.

Budi menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, pemberitahuan aksi wajib disampaikan paling lambat 3x24 jam sebelum kegiatan berlangsung.

Dalam kurun waktu tersebut, kata dia, kepolisian akan melakukan berbagai persiapan pengamanan.

"Akan disiapkan regulasi personel pengamanan titik yang diamankan, artinya harus mempersiapkan arus lalu lintas, sehingga kami juga harus menginformasikan kepada seluruh masyarakat ada kegiatan-kegiatan penyampaian aspirasi, sehingga masyarakat juga berpikir untuk menggunakan jalur-jalur lainnya, tidak secara mendadak," ucapnya.

Budi juga membantah pernyataan mahasiswa yang menyebut surat pemberitahuan telah dikirimkan ke Polda Metro Jaya.

"Kembali lagi, tadi disampaikan kami dalam patroli media sosial, salah satu dari mahasiswa BEM UI menyampaikan sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya. Dan itu kami bantah, sejauh ini kami belum menerima ataupun tidak menerima surat pemberitahuan. Kami mengingatkan ada ketentuan Pasal 10 dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998," ucapnya.

Perbedaan keterangan antara pihak BEM UI dan kepolisian pun memicu perdebatan di ruang publik. Sebagian warganet mempertanyakan bagaimana aparat dapat mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas apabila memang tidak mengetahui rencana aksi tersebut.

Aksi demonstrasi "Menuju Indonesia Bangkrut" sendiri sebelumnya sempat diwarnai pemblokadean massa oleh aparat. Sejumlah bus yang mengangkut mahasiswa dihentikan di kawasan Semanggi hingga Gedung DPR/MPR RI sebelum akhirnya sebagian peserta aksi melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menuju Bundaran HI.


Topik

Peristiwa Demo BEM UI Polda Metro Jaya pemberitahuan demo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Blitar Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa